Rabu, 02 Juli 2025 - 16:40:20 WIB

Viral Parkir MTQ Ditarik 2 Ribu Rupiah, Dishub Bengkalis Turun Tangan: Ada Karcis Palsu

BENGKALIS, (Riaupunya.com)— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat soal tarif parkir sepeda motor yang melonjak selama pelaksanaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis. Sejumlah juru parkir kedapatan menarik tarif Rp2.000, dua kali lipat dari tarif resmi yang hanya Rp1.000 sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Bengkalis, Firdaus, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan pada Senin malam 1 Juli 2025 untuk melakukan sosialisasi dan penertiban di tiga titik lokasi ramai pengunjung, yakni parkiran BSL, Lapangan Tugu, dan Air Mancur.

“Kami menyampaikan imbauan melalui mobil unit Dishub, dan masyarakat cukup merespons dengan positif. Kami minta kepada petugas parkir agar patuh pada tarif resmi,” ujar Firdaus saat ditemui Rabu 2 Juli 2025.

Dari hasil penelusuran di lapangan, Dishub menemukan adanya karcis parkir palsu buatan sendiri yang mencantumkan tarif Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti.

“Tadi malam ada empat orang yang kami dapati menarik tarif di luar ketentuan. Ironisnya, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur yang ikut dipekerjakan,” ungkap Firdaus.

Firdaus menegaskan, berdasarkan regulasi, seluruh area dalam arena MTQ seperti Lapangan Pasir Andam Dewi dan lokasi bazar UMKM merupakan zona bebas pungutan parkir. Penarikan tarif hanya diperbolehkan di luar area, dan tetap harus sesuai tarif resmi.

“Jika praktik serupa kembali ditemukan malam ini, maka petugas yang melanggar akan langsung kami serahkan ke Polres Bengkalis,” tegasnya.

Dishub juga mengantongi data lengkap dan bukti foto terhadap sekitar 20 juru parkir yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan karcis ilegal.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak ketiga pemenang tender pengelolaan parkir. Jika terbukti melanggar, surat keputusan (SK) mereka bisa langsung dicabut,” tegasnya lagi.

Menurut perhitungan Dishub, kerugian masyarakat akibat tarif parkir di luar ketentuan bisa mencapai jutaan rupiah setiap malam, mengingat lonjakan jumlah pengunjung selama kegiatan MTQ.

Dishub mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai, dan meminta agar hanya menerima karcis resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.(AP)

Berita terkini

Komisi I DPRD Riau Dalami Laporan LBH Sakai

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Pajak Pertalite di Riau Turun 5 Persen

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Aklamasi, Said Syarifuddin Pimpin HNSI Inhil

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Antisipasi Kondisi Cuaca, ini Himbauan Diskes Pekanbaru

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Puan Maharani : Kakek Saya Juga dari Sumatera Barat

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Bidan, Pertolongan Ibu Hamil tak Maksimal

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Waw.. Google Suntik Dana untuk Go-Jek USD 1,2 Miliar

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Dailami Firdaus: Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Ummat

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Gubri Serahkan 25.409 Paket Beras Sejahtera di Rohil

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

RSUD Ahmad Thabib Kepri Gandeng Bank Riau Kepri

Rabu, 24 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kenapa Jenderal Listyo Nekad

Kenapa Jenderal Listyo Nekad

Rabu, 04 November 2026 - 13:05:04 WIB
Pasar Ujung Baru Timur Segera Aktif Lagi 

Pasar Ujung Baru Timur Segera Aktif Lagi 

Selasa, 03 November 2026 - 16:55:31 WIB