Rabu, 02 Juli 2025 - 16:40:20 WIB

Viral Parkir MTQ Ditarik 2 Ribu Rupiah, Dishub Bengkalis Turun Tangan: Ada Karcis Palsu

BENGKALIS, (Riaupunya.com)— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat soal tarif parkir sepeda motor yang melonjak selama pelaksanaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis. Sejumlah juru parkir kedapatan menarik tarif Rp2.000, dua kali lipat dari tarif resmi yang hanya Rp1.000 sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Bengkalis, Firdaus, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan pada Senin malam 1 Juli 2025 untuk melakukan sosialisasi dan penertiban di tiga titik lokasi ramai pengunjung, yakni parkiran BSL, Lapangan Tugu, dan Air Mancur.

“Kami menyampaikan imbauan melalui mobil unit Dishub, dan masyarakat cukup merespons dengan positif. Kami minta kepada petugas parkir agar patuh pada tarif resmi,” ujar Firdaus saat ditemui Rabu 2 Juli 2025.

Dari hasil penelusuran di lapangan, Dishub menemukan adanya karcis parkir palsu buatan sendiri yang mencantumkan tarif Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti.

“Tadi malam ada empat orang yang kami dapati menarik tarif di luar ketentuan. Ironisnya, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur yang ikut dipekerjakan,” ungkap Firdaus.

Firdaus menegaskan, berdasarkan regulasi, seluruh area dalam arena MTQ seperti Lapangan Pasir Andam Dewi dan lokasi bazar UMKM merupakan zona bebas pungutan parkir. Penarikan tarif hanya diperbolehkan di luar area, dan tetap harus sesuai tarif resmi.

“Jika praktik serupa kembali ditemukan malam ini, maka petugas yang melanggar akan langsung kami serahkan ke Polres Bengkalis,” tegasnya.

Dishub juga mengantongi data lengkap dan bukti foto terhadap sekitar 20 juru parkir yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan karcis ilegal.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak ketiga pemenang tender pengelolaan parkir. Jika terbukti melanggar, surat keputusan (SK) mereka bisa langsung dicabut,” tegasnya lagi.

Menurut perhitungan Dishub, kerugian masyarakat akibat tarif parkir di luar ketentuan bisa mencapai jutaan rupiah setiap malam, mengingat lonjakan jumlah pengunjung selama kegiatan MTQ.

Dishub mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai, dan meminta agar hanya menerima karcis resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.(AP)

Berita terkini

Tempati Kantor baru, Polsek Tembilahan Gelar Syukuran

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Respon Himbauan Bupati, Fandau Gencar Sosialisasi

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Aneh, Proyek SDN 32 Penampi Tidak Sesuai Bestek

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tokoh LAMR Kecewa Slogan Pekabaru Terus Berubah-rubah

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pemasukan Pajak Air Permukaan Minim, Dewan Duga Ada Permainan

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pastikan Harimau Jawa Belum Punah, Balai TNUK Kirim Tim

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau dan Bupati Kampar Resmikan Empat Puskesmas

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB
Kunjungi PWI Pekanbaru

Ini yang Dilakukan BNN Pekambaru

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sidak Elpiji 3 Kg, Disperindag Buru Pemasok Gas Kepada Pengecer

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Penduduk Baru Dumai Bertambah 6 Ribu Jiwa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Danrem 031 WB akan Pulang kampung ke Kaiti Rokan Hulu

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Kampar Konsultasi Program Pemberantasan Narkoba ke BNN

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Inhil Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Teluk Pinang - Gaung

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kenapa Jenderal Listyo Nekad

Kenapa Jenderal Listyo Nekad

Rabu, 04 November 2026 - 13:05:04 WIB
Pasar Ujung Baru Timur Segera Aktif Lagi 

Pasar Ujung Baru Timur Segera Aktif Lagi 

Selasa, 03 November 2026 - 16:55:31 WIB