Jumat, 25 April 2025 - 09:55:49 WIB

KPPBC Bengkalis Musnahkan 28 Ton Mangga Thailand 

BENGKALIS, Riaupunya.com -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis melakukan pemusnahan barang impor ilegal berupa buah mangga hasil tangkapan tim gabungan Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Danpom AD 1/3 Pekanbaru.

Buah Mangga yang dimusnahkan sebanyak 1.400 keranjang dengan berat sekitar 28 ton. Pemusnahan dilakukan dengan cara di timbun sekitaran kantor bantu Bea Cukai Bengkalis di Sungai Pakning.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo mengatakan, buah mangga yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan tim gabungan DJBC Riau dan DJBC Khusus Kepulauan Riau pada, Selasa 15 April 2025 kemarin di pelabuhan Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Siak.

Dalam upaya penindakan tersebut juga melibatkan tim patroli dari KPPBC Bengkalis dan Bea Cukai Pekanbaru. "Penindakan dilakukan berawal dari informasi masyarakat diterima DJBC Khusus Kepulauan Riau kemudian informasi ini diteruskan kepada kantor wilayah DJBC Riau dan Sumbar dan langsung membentuk Satgas Patroli laut, yang berisi tim Kawil DJBC Riau Sumbar, Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Bengkalis," terangnya.

Mangga ilegal ini dimuat di dari Batu Pahat Johor, kemudian kapal pengangkut mengarah ke daerah Tanjung Buton tepatnya di pelabuhan Sungai Rawa Siak. Tim gabungan langsung melakukan penindakan di daerah tersebut, dan mengamankan 1.400 keranjang yang berisi Mangga Thailand dalam Kapal Motor (KM) Zulfa 03.

"Dari penindakan ini barang bukti Mangga Ilegal ini bersama kapal pengangkutnya di amankan ke Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Sungai Pakning. Selain itu empat orang juga diamankan, satu orang nakhoda dan tiga orang anak buah kapal (ABK)," jelasnya.

Nakhoda kapal berinisial Z dan tiga orang ABK diantaranya A, H dan HW. Hasil pemeriksaan Nakhoda ditetapkan sebagai tersangka sementara tiga ABK sebagai saksi. Dengan jeratan pasal undang undang tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun.

"Penanganan perkara ini saat ini dilakukan langsung Kanwil Bea Cukai Riau," terangnya. (AP)

Berita terkini

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+