Selasa, 07 Januari 2025 - 10:20:55 WIB

Ini Bahaya Penggunaan Ponsel Saat Berkendara

KAMPAR, Riaupunya. com -- Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Berdasarkan peraturan lalu lintas, kegiatan ini sangat dilarang karena bisa mengalihkan fokus dan menggangu konsentrasi saat berkendara. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara diatur dalam Undang-undang NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Saat berkendara terkadang memungkinkan kita untuk menggunakan ponsel seperti kebutuhan navigasi dan informasi lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berhenti sejenak ditempat yang aman atau dapat memanfaatkan fitur pada kendaraan seperti yang terdapat pada Honda PCX 160 RoadSync.

Fitur yang menyajikan apilikasi fungsi navigasi, panggilan telepon, kotak pesan dan pemutar musik. Dengan tampilan 5” TFT Panel dan Multifunction Switch yang terdapat di stang sebelah kiri memudahkan akses informasi dan meningkatkan kenyamanan saat berkendara.

Untuk menghubungkan ponsel, caranya cukup mudah yaitu dengan mendownload apilikasi Honda RoadSync, memasukkan informasi dan izin apilikasi pada ponsel, melakukan reset pairing pada TFT Panel, hubungkan Bluetooth, setelah itu pilih setuju dan Honda RoadSync dapat digunakan.

Honda PCX 160 RoadSync juga dilengkapi fitur USB-C agar pengendara tidak perlu khawatir kehabisan baterai ponsel.

Namun, apapun kegiatan yang menggangu fokus dan konsentrasi ketika berkendara tetap harus dihindari, untuk mengurangi resiko kecelakaan yang berakibat kerugian pada diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya.

Steven VHS, selaku Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara (
CDN) Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau menyampaikan, kami banyak menemukan atau melihat pengendara memegang ponsel saat berkendara dan itu peluang besar terjadinya kecelakaan dijalan. Kami menghimbau agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara karena itu menggangu fokus saat berkendara.

“Ingat, selalu #Cari_Aman saat berkendara, utamakan keselamatan, dan mari menjadi contoh atau pelopor keselamatan berkendara buat sekitar”, tutupnya.**

Berita terkini

DWP Riau Gelar Pelatihan e-Reporting Di Inhil

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Hadiri HPN 2017, Gubri Berharap Pers Lebih Profesional

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pustu Desa Redang 3 Kali Diusulkan Tak Pernah Terealisasi

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+