Rabu, 22 Mei 2024 - 20:55:16 WIB

Fitnah Calon Anggota DPD,  Karel Dilaporkan ke Polda Riau

PEKANBARU -- Dengan tuduhan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik, Calon anggota DPD RI terpilih asal Provinsi Riau Abdul Hamid melaporkan Karel Z ke Polda Riau, Rabu 22 Mei 2024. Abdul Hamid menunjuk kuasa hukum Maruli Silaban & Partners untuk mewakilinya membuat laporan.

Menurut Maruli kepada wartawan, Karel Z diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Abdul Hamid ke tengah masyarakat umum yang telah diekspos beberapa media onlIne. "Kami menyimpan bukti-bukti," tambahnya.

Maruli menegaskan, penyebaran berita bohong, fitnah, dan penuh rekayasa ke masyarakat umum yang dilakukan oleh Karel Z tidak bisa dibiarkan.

Laporan pencmaran nama baik ke Polda Riau diterima Sekretariat Umum Polda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu, 22 Mei 2024. "Kami sudah melaporkan Karel Z ke Polda Riau sekitar pukul 10 pagi tadi," jelasnya.

Menurut Maruli, dari laporan yang dilakukan Karel ditemukan banyak kebohongan. "Pertama, nikah siri yang dituduhkan itu terjadi tanggal berapa,? Di mana? Siapa walinya? Siapa saksinya? Siapa yang menikahkan?," katanya.

Menurut Maruli, kita sama-sama tahu bahwa pada Februari itu adalah masa yang sangat sibuk untuk aktivitas kampanye para caleg. "Sementara klien saya bergerak setiap hari bersama tim dengan wailayah yang sangat luas, karena ia calon DPD RI. Kami punya bukti aktivitas per hari pada Februari itu," katanya.

Dalam pada itu, Zamri yang disebutkan Karel telah menikah Abdul Hamid telah membantah adanya pernikahan itu.

"Saya tidak kenal dengan Abdul Hamid. Tidak pernah jumpa," kata Zamri sebagaimana ditirukan Maruli.

Oleh karena itu, Zamri mengatakan, jika ditemukan surat nikah Abdul Hamid yang ia tanda tangani, itu adalah dipastikan surat palsu, karena pernikahan itu memang tidak ada.

Atas laporan ini, menurut Maruli, Karel Z bisa dihukum empat tahun penjara sesuai pasal 311 KUHP.

"Tapi tidak cukup di situ. Klien kami juga akan menuntun secara material karena fitrah yang dilakukan Karel Z cukup meresahkan dah mencemarkan nama baik klien kami," kata Maruli. *

Berita terkini

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+