Rabu, 03 April 2024 - 19:32:03 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur,  Polsek Tualang Amankan Pelaku 

SIAK --Entah setan apa yang ada di benak A (30 th) tega -tega nya melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial A yang merupakan warga Perawang di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Samos Joni pada hari Senin, 1 April 2024.

Terkait penangkapan pelaku ini , Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku yang telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Perempuan di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik ,bahwa dia tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Perempuan berumur 5 tahun inisial ZLPA yang dilakukannya di Perawang.

Hal tersebut di ketahui Penyidik adanya Laporan Korban ( ibu Korban ) bahwa pada hari Sabtu tgl 30 Maret 2024 sekira pukul 22.30 wib , yang mana awal kejadian ketika korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya kepada pelapor (ibu kandung korban). Pelapor menanyakan kepada korban perihal tersebut akan tetapi korban tidak mau menjawab

Dan kemudian pada hari Minggu tgl 31 Maret 2024 sekira pukul 17.30 wib pelapor menyuruh korban untuk mandi akan tetapi korban takut , selanjutnya pelapor menanyakan lagi perihal yang terjadi kepada korban.

Akhirnya korban mengakui kepada ibu nya bahwasanya alat kemaluannya telah di pegang oleh pelaku/terlapor dengan cara meraba- raba di seputaran area kemaluan korban," Terang Kompol Arry

“Pelaku A saat ini telah ditahan di Polsek Tualang. Tersangka disangkakan pasal Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e UU RI No.35 Tahun 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.

Kapolsek juga meminta kepada kepada para orang tua di wilayahnya untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,"Pesan Kapolsek mengingatkan .(jas)

Berita terkini

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

BC Bengkalis Amankan 125 Slop Rokok Impor

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di Kejati Riau, ini Tuntutan GMPP

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Benarkah Pelaku Teror ke Novel Baswedan Orang Bayaran?

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kode ini yang Digunakan Handang ke Ajudan Dirjen Pajak

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Novel Baswedan Akan Dipindahkan ke RS Singapura

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait OTT Pungli di Dinas PU, ini Kata Dewan Pekanbaru

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Teror Novel, ini Perintah Wakapolri Kepada Polda Metro

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ternyata Bayu Santoso Dihujani 20 Tusukan oleh Tersangka

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pendaki Gunung Gede Kehabisan Logistik

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Karena hal ini Warga Ponorogo Diminta tak Kembali ke Rumah

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

IRT di Bengkalis jadi Korban Jambret

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kenapa Jenderal Listyo Nekad

Kenapa Jenderal Listyo Nekad

Rabu, 04 November 2026 - 13:05:04 WIB
Pasar Ujung Baru Timur Segera Aktif Lagi 

Pasar Ujung Baru Timur Segera Aktif Lagi 

Selasa, 03 November 2026 - 16:55:31 WIB