Jumat, 09 Februari 2024 - 17:05:27 WIB

Bawaslu Riau Gelar Rapat Evaluasi Kampanye Pemilu 2024

PEKANBARU -- Setelah melewati 74 (tujuh puluh empat) hari pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumat 9 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,Data dan Informasi Bawaslu Riau Nanang Wartono yang merupakan penaja kegiatan dimaksud mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran Pemilu yang mana seluruhnya adalah dugaan tindak pidana Pemilu.

"Evaluasi ini bertujuan untuk mereview kembali proses pelanggaran pidana Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu serta memetakan kendala dan hambatan dalam penanganan perkara" kata Nanang saat dikonfirmasi di waktu rehat kegiatan.

Selama tahapan kampanye berjalan di Provinsi Riau, Bawaslu sudah melakukan register perkara sebanyak 17 pelanggaran yang ditangani yang bersumber dari temuan dan laporan yang semuanya merupakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Asep Darmawan yang pada kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa dalam penanganan perkara pidana Pemilu, diperlukan kecermatan dalam proses pembuktian unsur pasal pidana Pemilu.

Disamping itu proses penanganan dibatasi oleh jangka waktu penanganan perkara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana Pemilu.

"Dalam pembuktian unsur-unsur pasal pidana, diperlukan bukti-bukti yang di justifikasi secara ilmiah, termasuk dalam menangani pidana Pemilu,"jelas Asep.

Selain membahas tantangan dalam pembuktian, proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu juga harus memperhatikan keterpenuhan unsur delik, dan juga memperhatikan permasalahan hukum selama tahapan kampanye berjalan di Tahun 2024 yang mana tema ini di bahas oleh Akademisi Universitas Riau, Erdianto Effendi dan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Hadir langsung peserta dalam kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, beserta para staf, Kasubdit 1 Direskrimum Polda Riau beserta Jajaran Polda Riau, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta Jajaran. Hadir secara daring Kasat Reskrim pada 12 Polres Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta jajaran. **

Berita terkini

Yandri: Tak Dukung Ahok, Bukan Berarti Tak Dukung Jokowi

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Pleno 21 PPK, Azis-Catur Juarai Pilkada Kampar

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Mukhlis Mulai Diwacanakan Ikut Pilgubri 2018

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies: Kekuatan Utama adalah Relawan

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pilkada Serentak 2017, PKB Klaim Menang di 40 Wilayah

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bawaslu Beberkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada DKI dan Banten

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSU di Desa Kumantan Kampar Dikawan Ketat Pihak Pengaman

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Melihat Arah Peta Koalisi Pilgub DKI Putaran Kedua

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

KPU DKI Bangun Tujuh TPS Khusus di RS dan Penjara

Rabu, 15 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Usai Mencoblos, Gubri Dijadwalkan Tinjau Empat TPS

Rabu, 15 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Ajak Masyarakat Kampar dan Pekanbaru Gunakan hak Pilih

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

H-1 Pilgub DKI, Bawaslu: Money Politics Masih Jadi Permasalahan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

KPU Jakbar: Warga Binaan Gangguan Kejiwaan Bisa Ikut Nyoblos

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Setnov Persilahkan Kader Golkar Bersaing Pilgub 2018 Mendatang

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Terdaftar dalam DPT? Jangan Takut, Ikuti Langkah Ini

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+