Rabu, 10 Januari 2024 - 19:05:38 WIB

Nofrizal Sosialisasikan Perda Angkutan Umum Massal di Sukajadi

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, aktif melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Angkutan Umum Massal setelah disahkan pada tahun lalu, seperti yang dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024 di Jalan Mangga RT 2/1, Kelurahan Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti antusias oleh masyarakat, ikut juga hadir perangkat Camat dan Lurah setempat.

Nofrizal mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut.

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Nofrizal.

Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum.

Nofrizal juga menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam konteks pembiayaan, DPRD memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan dana untuk subsidi angkutan umum sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD menegaskan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi angkutan umum.

Selanjutnya, penyelenggaraan angkutan umum massal juga dapat mendapatkan sumber pembiayaan dari berbagai sumber lain, sesuai dengan aturan yang berlaku. (galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/7790017565.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/3378686337.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/6130987946.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/351707871.jpeg

Berita terkini

Tolak Politik Uang, Sandiaga Ajak Warga 'Hus Hus Hus'

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dani M Nursalam Siap Maju Di Pilkada Inhil 2018 Mendatang

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pengurus Parpol Pendukung Ahok Temui Ketum Hanura

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sandiaga Lantik Relawan di Jakarta Barat

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pembentukan Panitia Pemilihan Wagubri Ditunda

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Partai NasDem Inhu Lakukan Penjaringan Bacaleg 2019

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Diskominfo Terima Kunjungan KPU Inhil

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Mendagri Sedang Kaji Kemungkinan Aktifkan Bupati Rokan Hulu

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

16 Maret, BaMus DPRD Riau Sepakati Jadwal Pemilihan Wagubri

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Debat Kandidat Putaran Dua Pilkada DKI Dilaksanakan Satu Kali

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+