Rabu, 10 Januari 2024 - 19:05:38 WIB

Nofrizal Sosialisasikan Perda Angkutan Umum Massal di Sukajadi

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, aktif melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Angkutan Umum Massal setelah disahkan pada tahun lalu, seperti yang dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024 di Jalan Mangga RT 2/1, Kelurahan Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti antusias oleh masyarakat, ikut juga hadir perangkat Camat dan Lurah setempat.

Nofrizal mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut.

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Nofrizal.

Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum.

Nofrizal juga menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam konteks pembiayaan, DPRD memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan dana untuk subsidi angkutan umum sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD menegaskan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi angkutan umum.

Selanjutnya, penyelenggaraan angkutan umum massal juga dapat mendapatkan sumber pembiayaan dari berbagai sumber lain, sesuai dengan aturan yang berlaku. (galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/7790017565.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/3378686337.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/6130987946.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/351707871.jpeg

Berita terkini

KPU DKI Berlakukan ini Untuk Pemilih Ganda di DPT

Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

Aksi Sejuta Tanda Tangan untuk Pilkada DKI Damai

Minggu, 16 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Pada Debat Final Pilkada, KPU DKI Minta Maaf

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Administrasi Calon Wagubri di Verifikasi Panlih

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Sisir Pemilih Ganda, Timses Anies Ajak KPU dan Kubu Ahok

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ketika Suparman dan Septina Salam Komando

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Farouk Muhammad: Kami Pimpinan Sah DPD

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Septina Kembali Pastikan 25 April Pemilihan Wagubri

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Partai ini Datangi Kantor KPU Inhil, ada Apa?

Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB

Tim Penjaringan Pilgubri Partai Gerindra Dibentuk Mei

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Efendi Aqil Makin Percaya Diri Maju Pilbup Inhil

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Rokorwil PKS Jadi ajang "Pendekatan" Balon Pilgubri 2018

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pileg 2019, PAN Pelalawan Incar 7 Kursi

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Ribu Kader NasDem akan Arak Ridwal Kamil

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Rusli Effendi Tunggu Hasil Survey

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+