Rabu, 26 Juli 2023 - 10:33:30 WIB

DEKLARASI BURUH MIGRAN

Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal

Peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum acara dialog dimulai di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (18/7/2023).

DUMAI, riaupunya.com– Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kejahatan ini telah menimbulkan banyak kerugian bahkan korban jiwa sebab itu harus dihentikan.

Riau yang punya garis pantai cukup panjang dan berhadapan langsung dengan negara tetangga juga tidak luput dari tindak kejahatan TPPO berkedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), tapi pemberangkatannya tidak melalui jalur resmi atau ilegal. Ada beberapa daerah di Riau yang kerap dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri terutama ke Malaysia. Dumai termasuk di antaranya, sebab itulah bersama stakeholder, Polda Riau mendeklarasikan ‘’Hentikan Pengiriman PMI Ilegal’’.

Deklarasi itu terwujud bersamaan dengan Sosialisasi Penanganan CPMI dan PMI Nonprosedural dalam memberantas Sindikat TPPO di Wilayah Kota Dumai, Selasa (18/7/2023) di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai. Program ini sesuai dengan UU RI No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kanit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau AKP P. Banjarnahor, S.Sos., M.H mengatakan sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di Kota Dumai, sebab posisi yang langsung berhadapan dengan negeri jiran memungkinkan terjadinya praktek pengiriman PMI secara ilegal, hal tersebut diatur dalam UU RI No. 18 Tahun 2017 pasal 68 jo pasal 69 jo pasal 81 jo 83 tentang perlindungan pejerja migran indonesia. Dengan melibatkan semua unsur diharapkan bisa lebih efektif mencegah penyelundupan PMI ke luar negeri, khususnya Malaysia.

Banjarnahor menjelaskan periode bulan Juli 2023 tercatat telah beberapa kali terjadi kasus TPPO dengan modus pengiriman PMI ke luar negeri. Ini terjadi karena letak wilayah pesisir Kota Dumai yang sangat strategis, sebab itu perlu peran serta semua kalangan. ‘’Perlu kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat,’’ tuturnya.

Wali Kota Dumai yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto Usman, S.Sos., MSi juga mengajak semua unsur bersama-sama menjaga agar Kota Dumai tidak dijadikan tempat pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal sebab sangat merugikan, terutama pekerja. PMI yang berangkat tidak melewati prosedur yang benar tidak mendapat kepastian pekerjaan yang akan dijalankan. Tidak ada perlindungan hukum yang memayungi. Bahkan ketika sudah bekerja pun tidak ada jaminan upahnya akan dibayar dengan lancar.

Pertemuan ini juga diikuti seluruh stakeholder, seperti pihak Dinas Ketenagakerjaan Dumai, Imigrasi, P4MI, Camat, dan unsur lainnya yang jumlahnya mencapai 150 orang. Perwakilan nelayan dan Jasa angkutan juga hadir. (***/A/Wal)

Berita terkini

Babinsa Gencar Edukasi  Prokes di Wilayah Teritorial 

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:30:07 WIB

Babinsa Gelar Edukasi Prokes dan Bagi-bagi Masker 

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:09:15 WIB

Babinsa Kelurahan Simpang Empat Edukasi Prokes 

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:49:33 WIB

Babinsa Sosialisasi Vaksinasi di SDN 56 Pekanbaru

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:21:22 WIB

Jangan Takut Kuliah Ketika Tidak ada Biaya, ini Solusinya

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:20:27 WIB

Babinsa Edukasi Protokol Kesehatan ke Warga 

Minggu, 02 Januari 2022 - 12:56:58 WIB

Babinsa Edukasi dan Bagikan Masker ke Warga 

Senin, 20 Desember 2021 - 09:11:14 WIB

Babinsa Hadiri Pelantikan Pengurus PELTI Kota Pekanbaru 

Kamis, 11 November 2021 - 05:31:35 WIB

Gubernur Riau Buka kompetisi ladies league FOKAN Riau

Minggu, 07 November 2021 - 15:35:40 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai  Bagikan Nasi Bungkus

Minggu, 05 September 2021 - 11:33:35 WIB

Babinsa Gelar Monitoring Vaksinasi 

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:29:41 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+