Babinsa Bersama Tim Yustisi Gelar Penertiban PKL di Pasar Agussalim
RIAUPUNYA--Babinsa Serma Widi dan Serda Sumarsono bersama tim gabungan melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima di pasar Agussalim, Kelurahan Kotabaru,.Kamis (18/11/2021).
Penertiban terhadap pedagang kaki lima dalam rangka menjadikan lokasi disekitar STC Pekanbaru ini sebagai pusat kuliner Pekanbaru ini.Selain Babinsa, ikut dalam penertiban, 5 personil Polsek Kota dan 20 personil Satpol PP Kota Pekanbaru .
"Tim relokasi pasar sudah selesai melakukan sosialisasi dan pendataan akhir Oktober 2021 lalu, namun masih ada pedagang yang tetap berjualan dilokasi tersebut sehingga Babinsa dan tim yustisi melakukan penertiban," kata Serma Widi.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu kata Serma Widi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan merelokasi para pedagang kaki lima ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.
Namun karena jumlah pedagangnya banyak dan tidak bisa ditampung di satu pasar maka Pemko melalui Disperindag sudah menyiapkan alternatif pasar yakni di seberang Jembatan Sago.






























































