Rabu, 10 Mei 2023 - 21:15:54 WIB

Jual Lahan Negara HPT, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Kepala Desa sebagai Tersangka

Kapolres  Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

BENGKALIS, Riaupunya.com -- Diduga menjual lahan negara berupa Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan cara merekayasa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) asli tapi palsu. Dua kepala desa (Kades) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.

Kedua Kades tersebut yakni Kades Pematang Duku Badrun dan Kades Senderak Harianto, mereka terlibat persekongkolan menerbitkan SKGR palsu lahan HPT dengan luas sekitar 1,4 hektar untuk dijual ke pembeli.

Akibatnya negara dirugikan mencapai Rp100 juta lebih dan pembeli dirugikan hingga Rp170 juta.

Dua tersangka ini bersekongkol untuk menjual lahan HPT atau milik negara dengan modus mereka merekayasa kehilangan SKGR, kemudian menerbitkan surat SKGR yang baru padahal SKGR aslinya masih ada. Atas dasar SKGR yang mereka terbitkan itu, lalu dijual ke pembeli berbeda sebanyak tiga kali atau tiga orang berbeda," ungkapKapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Selain menetapkan dua tersangka pejabat negara petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa SKGR palsu yang diterbitkan.

"Untuk tersangka Kades Senderak saat ini sudah ditahan oleh jaksa atas kasus yang lain namun serupa. Dan Kades Pematang Duku masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kedua Kades ini akan dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu tentang tindak pidana Pasal Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 5 undang undang Tipikor dan Pasal 378 KUHPidana. Ancaman paling singkat 4 tahun penjara denda maksimal Rp1 miliar. (AP)

Berita terkini

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polsek Kempes Polres Inhil Amankan 10 Kg Ganja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Maluku Diguncang Gempa 5,3 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+