Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:40:14 WIB

Jabat Kasub Sektor Pendalian

IPTU Syafrinaldo Gandeng Masyarakat Hidupkan Kamtibmas

PENDALIAN IV KOTO, Riaupunya.com -- Resmi menjabat Kepala Kepolisian Sub Sektor Pendalian IV Koto, IPTU Syafrinaldo duduk bersama para tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu IPTU Syafrinaldo banyak menerima masukan terutama terkait Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrinaldo menyampaikan kepada para tokoh masyarakat keinginan dirinya untuk memberikan layanan dan menghidupkan Kamtibmas di tritorial wilayah hukumnya dengan mengoptimalkan lokasi Polsek yang luas mencapai setengah hektar.

Dirinya berharap kepada para tokoh masyarakat agar menjadi tauladan buat para pemuda. Terutama jika terjadi persoalan menyangkut hukum agar dimusyarahkan dengan baik.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, Danramil, Kades Pendalian IV Koto Darwis, tokoh masyarakat Mulyadi, Datuk Syahril, bersama tokoh-tokoh adat di sana.

Dalam arahannya Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, menyampaikan harapannya dilokasi Polsek sub sektor hendaknya nantinya dibuat pustaka pendidikan anak anak.

Lanjut Tindaon, kepada masyarakat agar jangan mendekati atau menyalahgunakan narkoba. Karena untuk kasus yang satu ini tegas Kapolsek pihak kepolisian tidak memberi toleransi dan negoisasi.

"Apapun tantangannya yang berkaitan dgn narkoba, harus dibasmi. Untuk kasus yang sipatnya ringan, kita akan kedepankan dengan pendekatan musyawarah mengedepankan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi LPK, Kabupaten Rohul P.Dasopqng memberikan sedikit pemahaman terhadap UU Kawasan Kehutanan dan Undang Undang Cipta Kerja kepada masyarakat Pendalian.

Dijelaskannya, wilayah Kecamatan Pendalian yang berbatasan langsung dengan beberapa wilayah kawasan hutan sangat besar kemungkinannya akan terjadi pelanggaran yang nantinya dapat menjerat masyarakat jika akan memanfaatkan pembukaan lahan.

Lebih detail, Pak Dasopang menuturkan, menyongsong limit waktu penerapan UUCK Tahun 2020 tentang Kawasan Hutan dan PP No 24 Tahun 2021 yang dipertegas Perpu No 2 Tahun 2022 , dihimbau kepada para petani dan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit agar bersinergi dengan instansi terkait dibawah naungan Kementrian KLHK, imbuhnya.(lim)

Berita terkini

MCIS Life Strengthens Relationship With Merchantrade

Senin, 22 November 2021 - 15:33:10 WIB

Babinsa Dampingi Nakes Gelar Swab Rutin Karyawan Dafam Hotel

Rabu, 24 November 2021 - 10:50:22 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Dampingi Warga Vaksinasi 

Senin, 22 November 2021 - 08:52:28 WIB

Babinsa Hadiri Rakor UEK SP Suma Mandiri 

Minggu, 21 November 2021 - 11:37:28 WIB

Babinsa Bagikan Masker Gratis ke Warga 

Sabtu, 20 November 2021 - 09:05:42 WIB

Komsos Bersama Pemuda, Babinsa Bahas Disiplin Prokes

Sabtu, 20 November 2021 - 08:50:46 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Gelar Edukasi dan Sosialisasi Prokes

Jumat, 19 November 2021 - 13:13:08 WIB

Komsos.ke RW 03, Babinsa Bahas Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi

Kamis, 18 November 2021 - 11:26:31 WIB

Okta brings Okta Identity Cloud to AWS Marketplace in APAC

Rabu, 17 November 2021 - 08:55:28 WIB

Serma Nasrul Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pasar Agussalim

Selasa, 16 November 2021 - 12:02:19 WIB

Sertu Khairuddin Dampingi warga Vaksin di Kantor Pos Pusat

Senin, 15 November 2021 - 08:30:52 WIB

Babinsa Sumahilang Bersama Tim Gabungan Gelar Edukasi Prokes

Senin, 15 November 2021 - 08:10:37 WIB

Babinsa Kelurahan Tanahdatar Gelar Prokes di Masjid Muslimin

Minggu, 14 November 2021 - 09:15:47 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+