Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:40:14 WIB

Jabat Kasub Sektor Pendalian

IPTU Syafrinaldo Gandeng Masyarakat Hidupkan Kamtibmas

PENDALIAN IV KOTO, Riaupunya.com -- Resmi menjabat Kepala Kepolisian Sub Sektor Pendalian IV Koto, IPTU Syafrinaldo duduk bersama para tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu IPTU Syafrinaldo banyak menerima masukan terutama terkait Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrinaldo menyampaikan kepada para tokoh masyarakat keinginan dirinya untuk memberikan layanan dan menghidupkan Kamtibmas di tritorial wilayah hukumnya dengan mengoptimalkan lokasi Polsek yang luas mencapai setengah hektar.

Dirinya berharap kepada para tokoh masyarakat agar menjadi tauladan buat para pemuda. Terutama jika terjadi persoalan menyangkut hukum agar dimusyarahkan dengan baik.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, Danramil, Kades Pendalian IV Koto Darwis, tokoh masyarakat Mulyadi, Datuk Syahril, bersama tokoh-tokoh adat di sana.

Dalam arahannya Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, menyampaikan harapannya dilokasi Polsek sub sektor hendaknya nantinya dibuat pustaka pendidikan anak anak.

Lanjut Tindaon, kepada masyarakat agar jangan mendekati atau menyalahgunakan narkoba. Karena untuk kasus yang satu ini tegas Kapolsek pihak kepolisian tidak memberi toleransi dan negoisasi.

"Apapun tantangannya yang berkaitan dgn narkoba, harus dibasmi. Untuk kasus yang sipatnya ringan, kita akan kedepankan dengan pendekatan musyawarah mengedepankan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi LPK, Kabupaten Rohul P.Dasopqng memberikan sedikit pemahaman terhadap UU Kawasan Kehutanan dan Undang Undang Cipta Kerja kepada masyarakat Pendalian.

Dijelaskannya, wilayah Kecamatan Pendalian yang berbatasan langsung dengan beberapa wilayah kawasan hutan sangat besar kemungkinannya akan terjadi pelanggaran yang nantinya dapat menjerat masyarakat jika akan memanfaatkan pembukaan lahan.

Lebih detail, Pak Dasopang menuturkan, menyongsong limit waktu penerapan UUCK Tahun 2020 tentang Kawasan Hutan dan PP No 24 Tahun 2021 yang dipertegas Perpu No 2 Tahun 2022 , dihimbau kepada para petani dan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit agar bersinergi dengan instansi terkait dibawah naungan Kementrian KLHK, imbuhnya.(lim)

Berita terkini

Babinsa-Nakes Ajak Warga Lakukan Vaksinasi 

Kamis, 04 November 2021 - 13:06:36 WIB

Komsos ke TK Annur, Babinsa Edukasi Prokes 

Rabu, 03 November 2021 - 10:04:08 WIB

Babinsa Rutin Gelar Edukasi Prokes di Pasar Agussalim

Selasa, 02 November 2021 - 11:07:08 WIB

Babinsa Monitoring Vaksinasi di Puskesmas

Senin, 01 November 2021 - 12:43:31 WIB

Babinsa Bagikan Masker di Pasar Mambo 

Senin, 01 November 2021 - 12:42:01 WIB

Babinsa -Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Minggu, 31 Oktober 2021 - 11:04:34 WIB

Babinsa Sukaramai Edukasi Prokes di Pasar Agussalim

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:31:51 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Masker di Jalan HOS Cokroaminoto

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:27:48 WIB

Babinsa : Tetap Prokes dan Segera Vaksinasi !

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:57:02 WIB

Babinsa : Tetap Prokes dan Segera Vaksinasi !

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:31:45 WIB

Koramil 02 Kota Edukasi Prokes di Pasar Agussalim

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:29:58 WIB

Babinsa Gelar Disinfektan di Jalan Pangeran Hidayat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:48:15 WIB

KIP Award 2021, Riau Raih Penghargaan Provinsi Informatif

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:30:40 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+