Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:40:14 WIB

Jabat Kasub Sektor Pendalian

IPTU Syafrinaldo Gandeng Masyarakat Hidupkan Kamtibmas

PENDALIAN IV KOTO, Riaupunya.com -- Resmi menjabat Kepala Kepolisian Sub Sektor Pendalian IV Koto, IPTU Syafrinaldo duduk bersama para tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu IPTU Syafrinaldo banyak menerima masukan terutama terkait Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrinaldo menyampaikan kepada para tokoh masyarakat keinginan dirinya untuk memberikan layanan dan menghidupkan Kamtibmas di tritorial wilayah hukumnya dengan mengoptimalkan lokasi Polsek yang luas mencapai setengah hektar.

Dirinya berharap kepada para tokoh masyarakat agar menjadi tauladan buat para pemuda. Terutama jika terjadi persoalan menyangkut hukum agar dimusyarahkan dengan baik.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, Danramil, Kades Pendalian IV Koto Darwis, tokoh masyarakat Mulyadi, Datuk Syahril, bersama tokoh-tokoh adat di sana.

Dalam arahannya Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, menyampaikan harapannya dilokasi Polsek sub sektor hendaknya nantinya dibuat pustaka pendidikan anak anak.

Lanjut Tindaon, kepada masyarakat agar jangan mendekati atau menyalahgunakan narkoba. Karena untuk kasus yang satu ini tegas Kapolsek pihak kepolisian tidak memberi toleransi dan negoisasi.

"Apapun tantangannya yang berkaitan dgn narkoba, harus dibasmi. Untuk kasus yang sipatnya ringan, kita akan kedepankan dengan pendekatan musyawarah mengedepankan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi LPK, Kabupaten Rohul P.Dasopqng memberikan sedikit pemahaman terhadap UU Kawasan Kehutanan dan Undang Undang Cipta Kerja kepada masyarakat Pendalian.

Dijelaskannya, wilayah Kecamatan Pendalian yang berbatasan langsung dengan beberapa wilayah kawasan hutan sangat besar kemungkinannya akan terjadi pelanggaran yang nantinya dapat menjerat masyarakat jika akan memanfaatkan pembukaan lahan.

Lebih detail, Pak Dasopang menuturkan, menyongsong limit waktu penerapan UUCK Tahun 2020 tentang Kawasan Hutan dan PP No 24 Tahun 2021 yang dipertegas Perpu No 2 Tahun 2022 , dihimbau kepada para petani dan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit agar bersinergi dengan instansi terkait dibawah naungan Kementrian KLHK, imbuhnya.(lim)

Berita terkini

Pengurus PWI Bengkalis 2021-2024 Resmi Dilantik

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:45:20 WIB

Komsos, Babinsa Sosialisasi Penerimaan Bintara PK

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:04:21 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Evaluasi Swab Test dan Tracing Covid-19

Senin, 13 Desember 2021 - 11:04:09 WIB

Babinsa  Bersihkan TMP Kusuma Bangsa

Senin, 13 Desember 2021 - 11:02:26 WIB

Komsos, Serda Sumarsono Ajak Warga Vaksinasi

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:10:03 WIB

Babinsa Kotabaru Edukasi Prokes PPKM Level 2 di Pasar 

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:09:04 WIB

Babinsa Gelar Edukasi Prokes di Wilayah Teritorial

Sabtu, 11 Desember 2021 - 14:04:10 WIB

Tiga Pilar Kelurahan Kompak Ajak Warga Vaksinasi

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:05:42 WIB

Babinsa Komsos ke Telkom, Ingatkan Pengunjung Pakai Masker 

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:00:19 WIB

Koramil 02 Kota Berikan Edukasi Prokes di Jalan Agussalim

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:52:58 WIB

Komsos, Babinsa Ajak Lansia Segera Vaksin

Senin, 06 Desember 2021 - 08:55:29 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+