Senin, 06 Juni 2022 - 06:15:31 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Kian Meluas, Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman

Riaupunya.com (Rokan Hulu) -- Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kilometer 36 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dilanjutkan Ahad 5 Juni 2022 pagi pukul 08.00 Wib, memasuki hari ke lima.

Proses tersebut dilanjutkan setelah personil gabungan TNI Polri, Manggala Agni, BPBD Rohul serta tim pemadam kebakaran dari perusahaan yang ada di Desa tersebut ikut membantu melakukan pemadaman dan pendinginan api.

Saat ini, menurut Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serma BK. Tumanggor luas kebakaran hutan dan lahan bertambah 10 hektar, dari sebelumnya 5 hektar. Dimana, Lahan yang terbakar itu berisi tanaman sawit.

"Hingga sampai saat ini kami masih melakukan pemadaman dan pendinginan. Lahan yang terbakar diperkirakan sudah mencapai lebih kurang 10 hektar, dan lahan yang terbakar berisi tanaman sawit milik warga," jelas Serma BK Tumanggor.

Prajurit berpangkat Serma ini menjelaskan, pemadaman karhutla yang terjadi di Desa Pauh sebelumnya sudah dilakukan dengan menggunakan helikopter.

"Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Petugas sampai saat ini masih berupaya memadamkan api agar tidak semakin meluas," tambahnya.

Serma BK. Tumanggor menerangkan, pemadaman hari pertama, pada Rabu 1 Juni 2022 seluruh tim gabungan melaksanakan aktivitas pemantauan atau pemadaman diatas lahan gambut.

"Kendala yang kami hadapi disini air cukup sulit dicari dan cuaca sangat ekstrem," tutupnya. (rls/lim)

Berita terkini

Berstatus Tersangka, DPRD Minta Kadis PUPR Pekanbaru Mundur

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Juga Geledah Dua Rumah PPTK MY Bengkalis

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penyidik KPk juga Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ruang Kabag Umum Digeledah KPK

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Selisih Lahan, Jum Terima Dua Bacokan

Senin, 31 Juli 2017 - 00:00:00 WIB
JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bergaya Preman, Kades Pangkalan Jambi Dinilai Arogan

Rabu, 05 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+