Rabu, 12 Januari 2022 - 09:30:15 WIB

Layanan Umroh Kembali Dibuka

Kepala Kanwil Kemenag Riau : Patuhi dan Ikuti Semua Prokes yang Ditetapkan

Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyudin saat mencabut undian dalam kegiatan Gowes sepda dan jalan santai semnpena HAB Kemenag RI ke-76 di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru belum lama ini

RIAUPUNYA.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr H Mahyudin MA meminta kepada seluruh Jemaah Umroh Provinsi Riau untuk bisa mengikuti dan mematruhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan.

Hal itu menurutnya agar tidak merugikan jemaah Umroh lainnya yang belum berangkat."Kita bersyukur, jemaah Umroh yang sudah tertunda Dua tahun, mulai 8 Januari 2022 kemarin sudah bisa diberangkatkan. Karena itu kami menghimbau kepada jemaah Umroh yang diberangkatkan, agar mematahui seluruh Prokes," tegas Mahyudin, kepada media ini.

Mahyudin melanjutkan, hal itu penting agar nantinya tidak merugikan jemaah Umroh yang lainnya. Karena jika ada diantara jemaah Umroh yang diberangkatkan ini pulang dan terpapar Covid-19, maka tentu keberangkatan jemaah berikutnya akan terkendala.

"Mudah-mudahan ini di dengar oleh jemaah yang sudah berangkat, untuk menerapkan Prokes yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya," ujar Mahyudin.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran Kementerian Agama RI tentang keberangkatan jemaah Umroh 1443H nomor B-04008 DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022 tertanggal 04 Januari 2022, terdapat Enam syarat pelaksanaan umroh tanggal 8 Januari 2022 yakni sebagai berikut:

Pertama, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan prokes secara ketat baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan pelindungan dan keselamatan jemaah.

Kedua, para penyelengara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (SISKOPATUH).

Ketiga, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct fligh) melaui Bandara Soekarno Hatta.

Keempat, kepulangan jemaah umrah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Kelima, keberangkatan sebanyak 4 (empat) penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi Screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

Keenam, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya. (nik)

Berita terkini

DPR Minta Kemenag Cabut Rilis 200 Mubaligh

Jumat, 25 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor UIR Safari Ramadhan ke Mushalla Mujahidin Dakagu

Minggu, 20 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Lima Pola Pikir Yang Harus Dihindari

Rabu, 16 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
Bagian VI

Iman dan Amal Saleh atau Aqidah dan Syariah

Rabu, 16 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
Bagian V

Iman dan Amal Saleh atau Aqidah dan Syariah

Selasa, 15 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
Bagian IV

Iman dan Amal Saleh atau Aqidah dan Syariah

Senin, 14 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
Oleh: Dina Prananingrum, ST

Jejak Perempuan Era Rasulullah

Minggu, 13 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
Bagian III

Iman dan Amal Saleh atau Aqidah dan Syariah

Minggu, 13 Mei 2018 - 00:00:00 WIB
Bagian II

Iman dan Amal Saleh atau Aqidah dan Syariah

Sabtu, 12 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Iman dan Amal Saleh atau Aqidah dan Syariah

Jumat, 11 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Anak Pendiri UIR Meninggal Dunia

Jumat, 06 April 2018 - 00:00:00 WIB

Zulaikhah Wardan Hadiri Isra Miraj di Desa Nusantara Jaya

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Jemaah Umroh Diminta Jangan Kebanyakan Selfi

Jumat, 16 Februari 2018 - 00:00:00 WIB

Ansor dan Banser Jemput Rombongan PWNU Riau

Kamis, 11 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+