Selasa, 23 November 2021 - 20:50:08 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa

Unri Persilahkan Mahasiswa Ajukan Pergantian Dosen Pembimbing

RIAUPUNYA.COM - Pihak Universitas Riau (Unri) melalui juru bicara Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr Sujianto M.Si mempersilahkan Mahasiswa yang dibimbing oleh SH agar mengajukan permintaan pergantian dosen pembimbing.

Hal ini terkait dengan ditetapkan Dekan Fisip SH oleh Polda Riau, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan bersangkutan kepada salah seorang Mahasiswa, saat melakukan bimbingan skripsi.

"Bagi mahasiswa yang dosen pembimbingnya SH, silahkan mengajukan pergantian dosen pembimbing melalui Ketua Jurusan masing-masing, ajukan secara tertulis," tegas Sujianto, Selasa 23 Nopember 2021, dikampus Unri.

Sujianto juga menyebut kalau terkait penyelesaian kasus ini Rektor Unri sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Riau. "Pak Rektor sangat menghormati apa yang dilakukan Polda Riau dalam penanganan kasus ini. Dan dari pihak kita juga tidak berapa lama darei terkuak nya kasus ini ke publik, telah membentuk Tim Pencari fakta (TPF) dan juga memebtuk Tim pendamping korban,"jelasnya.

Mengenai adanya tuntutan dari beberbagai pihak untuk menonaktifkan SH, Sujianto menyebut kalau pihak kampus tidak bisa dengan serta merta melakukan hal itu, karena terikat dengan aturan.

"Aturannya sudah diatur dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenrisekdikti nomor 81 tahun 2017 tentang statuta Unri," jelasnya. (lan)

Berita terkini

Berstatus Tersangka, DPRD Minta Kadis PUPR Pekanbaru Mundur

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Juga Geledah Dua Rumah PPTK MY Bengkalis

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penyidik KPk juga Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ruang Kabag Umum Digeledah KPK

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Selisih Lahan, Jum Terima Dua Bacokan

Senin, 31 Juli 2017 - 00:00:00 WIB
JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bergaya Preman, Kades Pangkalan Jambi Dinilai Arogan

Rabu, 05 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+