Jelang HBA ke 61
Kejaksaan Bengkalis Bagikan 61 Paket Sembako ke Warga Terdampak COVID-19
Riaupunya.com -- Jelang peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Bengkalis membagikan 61 paket sembako ke warga terdampak COVID-19, Selasa 13 Juli 2021. Penyerahan sembako kepada warga ini secara simbolis terlaksana diaula Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kepala Kejaksaan Nanik Khushartanti dan pejabat di lingkungan Kejaksaan dalam kesempatan itu terlebih dulu mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI.
Nanik mengatakan, pembagian sembako merupakan wujud kepedulian dari pihaknya untuk warga terdampak covid.
"Merupakan wujud kepedulian kita terhadap dampak covid ini yang menimpa warga kita. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, " ungkap Kepala Kejaksaan Bengkalis.
Untuk tahun ini, menurut Nanik, pembagian sembako diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang bejak, ojek dan masyarakat umum.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Kita tetap prokes, "imbuhnya.
Kemudian, selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan dan upacara.
"Vaksinasi dilaksanakan Bengkalis dan Mandau, InsyaAllah pekan depan. Setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berkarya untuk kemajuan kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat, " pungkas Nanik Khushartanti. (AP)











































