Selasa, 29 Juni 2021 - 17:40:18 WIB

Secara Virtual, Wagubri Ikuti Rakor Pengendalian Penyebaran dan Penanganan Covid-19

Wagubri Edy Natar

Riaupunya.com -- secara virtual di Ruang Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Selasa 29 Juni 2021, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa pihak-pihak terkait harus melakukan percepatan sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo mengenai realisasi insentif bagi tenaga kesehatan.

"Dari hasil monitoring masih ada beberapa daerah yang belum menganggarkan dana intensif 8 persen khusus Covid-19," ujarnya.

Tito menambahkan, ada beberapa daerah yang sudah mengganggarkan namun belum maksimal. Serta ada juga yang sudah mengalokasikan dana 8 persen Covid-19, tapi belum mengalokasikannya secara intensif pada pelayanan kesehatan.

"Serta ada juga yang sudah mengalokasikan intensif tenaga kesehatan, tetapi belum direalisasikan atau baru sebagian daerah yang sudah merealisasikannya," ungkap Tito, seperti dilansir mediacenter.riau.id.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap penugasan para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada pasien Covid-19.

"Pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap penugasan para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada pasien Covid-19," terang Kirana.

Kirana Pritasari juga mengatakan bahwasanya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa digunakan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai penggunaan dana DAU dan juga DBH yang bisa digunakan untuk pemberian intensif tenaga kesehatan.

"Kami berharap penegasan dari masing - masing jenis tenaga kesehatan. Mereka berhak atas insentif yang telah ditetapkan yang sesuai dengan izin prinsip kementrian keuangan" tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring melalui aplikasi insentif tenaga kesehatan yang telah dibuat dan telah disosialisasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga Dinas Kesehatan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami mengharapkan alokasi yang telah disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan ini bisa dilakukan percepatan dalam pelayanannya dan monitoring ini bekerjasama dengan Kemendagri dan Kemenkeu," tuturnya.

Turut mendampingi Wagubri, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendirawan, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. (nr)

Berita terkini

Besok, DP3A Bakal Launching E-Cikpuan

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

KPK Melarang, Pemprov Izinkan ASN Mudik Pakai Mobdin

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Dapat WTP 13 Kali

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Kembali Raih WTP Pada LKPP 2017

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Ketua DPR Kaget Besaran Gaji BPIP

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Aman Bagi Investor

Minggu, 27 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ini Delapan Aturan bagi ASN dalam Bermedia Sosial

Rabu, 23 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Menag Lukman Hakim Akhirnya Minta Maaf

Selasa, 22 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ini Jam Kerja Bagi ASN Selama Ramadhan

Rabu, 09 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Kembali Batal ke Riau

Senin, 05 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Walikota Pekanbaru Kembali Ukir Prestasi Ditingkat Nasional

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial