Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:34:02 WIB

Libatkan ASN Kampanye, Cawalkot Dumai Eko Suharjo Ditetapkan Tersangka 

Agung Irawan, SH., MH

Riaupunya.com-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai menetapkan calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada. Wakil Wali Kota Dumai itu diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada Dumai.

"Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada," kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan kepada riaupunya.com, Selasa (20/10/2020).


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Dumai Agung mengungkapkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Dumai terkait kasus Eko sudah diterima pada Senin (19/10) kemarin.

SPDP itu merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu yang diteruskan ke polisi.

"Laporan pertama dari pihak Bawaslu Dumai terkait melibatkan ASN dalam kampanye. Dari laporan Bawaslu tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung mantan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis ini.

Menurut Agung, sebelumnya pihak Bawaslu Dumai sudah memperingatkan kepada Eko nomor urut 2 agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN. Namun, teguran tersebut diabaikan.

"Jadi, menurut Bawaslu calon kepala daerah itu sudah diingatkan sebelumnya. Karena masih tetap melabrak aturan main, Bawaslu memproses soal kampanye melibatkan ASN itu," ujarnya.

Agung mengatakan, dalam tindak pidana ini, proses untuk segera dibawa ke meja hijau tenggat waktunya hanya 14 hari kerja. Selanjutnya, kasus yang menjerat Eko akan segera disidangkan.

"Ya 14 hari kerja ke depan, kasus ini akan disidangkan," pungkas Agung.Rd

Berita terkini

Ahmad Syah Harrofie untuk Bengkalis Lebih Baik

Senin, 23 Desember 2019 - 09:52:28 WIB

Syahrul Aidi: Pemerintah Pusat dari Dulu Tak Adil ke Riau

Sabtu, 16 November 2019 - 11:18:01 WIB

Bedah RUU KUHP FJPI dan UIR, Hak Perempuan Terlindungi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 16:00:20 WIB

Spanduk "Nyeleneh" bang Taufan Buat Warga Dumai Penasaran

Jumat, 20 September 2019 - 14:10:42 WIB

Wakil Rektor I Unilak Ditunjuk jadi Tim Penilai KPU Se-Riau

Minggu, 08 September 2019 - 19:35:53 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+