Jumat, 13 Maret 2020 - 23:41:29 WIB

Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona

Rektor Unilak, Dr Junaidi, S.S, M.Hum

Riaupunya.com -- Dalam Upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya dilingkungan pendidikan dan sesuai dengan protokol/instruksi kementrian pendidikan RI, Universitas Lancang Kuning mengeluarkan surat edaran bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan terkait virus Covid 19 yang ditandatangani oleh Rektor Unilak Dr Junaidi.SS.MHum.

Dalam surat edaran pertanggal 9 Maret 2020 itu berisi berisi langkah langkah yang diambil dalam pencegahan virus Corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen.

Diantaranya, pertama menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak covid 19. Kedua, Bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (cina, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris,Perancis, USA, Arab, Iran dll) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas unilak selama 14 hati kedepan sejak kepulangan tiba di Indonesia. Jika selama 14 sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit' terdekat atau rumah sakit' rujukan Corona.

Tiga, Melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun,dan hand sanitizer usai beraktifitas. Empat, Melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza. Kelima, Diharapkan kerjasama kepada seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini.

Rektor Unilak yang dihubungi Jumat malam 13 Maret 2020 mengatakan, pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, langka ini telah sesuai dengan instruksi kementrian pendidikan dan pemerintah Indonesia.

"Untuk itu bagi mahasiswa,dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan ijin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah, dan saya bolehkan. Dan untuk tim kebersihan untuk lebih sering membersihkan ruang ruang publik di Unilak dan menjaga kebersihan.dan surat edaran ini ditaati," tutup Rektor. (rls)

Berita terkini

Pustu Desa Redang 3 Kali Diusulkan Tak Pernah Terealisasi

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+