Simpan Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Duri
Riaupunya.com -- Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Selasa 19 September 2017 berhasil memutus mata rantai peredaran Narkotik dan Obat - obatan terlarang (Narkoba) jenis Sabu di wilayah hukumnya. Kali BRM (21) Pemuda Pengangguran warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 18, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Selain pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket Sabu, 1 Unit Hand phone (HP), 1 buah kotak kaleng permen Mentos dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas, Ipda Zulkifli, Rabu 20 September 2017.
Menerima informasi dari masyarakat, Tim berhasil membekuk pelaku BRM dan barang bukti Sabu yang disimpan didalam kotak permen merk Mentos sebanyak tiga paket tepat di Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 11, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Saat dilakukan interogasi, Pelaku mengaku jika mendapatkan garam setan itu dari rekannya bernama Unyil dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kini, pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna proses lanjutan dan mencari bandar besar dibelakang pelaku,"tegas Paur Humas, seperti dilansir riauterkini.com. ***









































