Jumat, 19 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait Teror Novel, Polisi Sebut KPK Siap Sharing Informasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici/detikcom)

Riaupunya.com -- Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus teror Novel Baswedan. KPK siap memberikan informasi tentang kasus yang diselidiki Novel.

"KPK siap membantu data kalau dibutuhkan kepolisian, contoh Novel menyidik kasus a, b, c, d, dikasih tahu perkaranya apa, tetapi tidak sampai materinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir detikcom, Jumat 19 Mei 2017.

Sebagai penyidik senior di KPK, Novel memang mengusut banyak perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat. Polisi menilai tugas Novel sebagai penyidik di KPK memiliki potensi adanya pihak-pihak berperkara yang berkaitan dengan motif teror tersebut.


"Novel kan banyak menangani perkara korupsi, tentunya ada motif-motif sakit hati dari orang-orang yang berperkara yang berpotensi berkaitan dengan penyiraman air keras," lanjutnya.

Untuk itu, sore tadi penyidik Polda Metro Jaya bersama Kombes Argo menyambangi KPK. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan progres penyelidikan berkaitan dengan kasus teror Novel kepada pihak KPK.

"Kita terbuka, memberikan informasi kepada KPK berkaitan kasus Novel ini, apa yang sudah kita lakukan kita sampaikan. Termasuk menyampaikan update progres penyelidikan kasus tersebut," tutur Argo.

Argo menyampaikan pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KPK mengenai perkembangan penyelidikan kasus teror tersebut.

"KPK mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian. Dua minggu sekali secara formal, kami akan menyampaikan ke KPK terkait progres kasus teror ini," ucapnya.

Ditegaskan Argo, penyidik kepolisian juga berkomitmen mengungkap kasus tersebut. Polisi masih bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami tidak berhenti, anggota kepolisian terus menyelidiki kasus ini sampai terungkap pelakunya," tuturnya.

Dikatakan Argo, penyelidikan membutuhkan waktu. "Penyelidikan ini butuh waktu, polisi terus bekerja untuk mengusut tuntas perkara ini," ujarnya.***

Berita terkini

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+