Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Riaupunya.com -- Meski sudah divonis, dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Bengkalis. Narapidana kasus korupsi Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) pada Sekwan DPRD kabupaten Bengkalis tahun 2011 silam. Intan Kesuma, bebas mengapload media sosial (Medsos) Facebook miliknya.


Seperti yang terlihat didalam akun Facebook atas nama Intan Kesuma, Senin 20 Maret 2017 sekitar 11 jam mengganti foto profil terlihat pembaharuan foto tersebut menggunakan jilbab berwarna merah dengan baju warna putih dan kuning muda. Padahal diketahui Intan Kesuma masih mendekap ditahanan Lapas Pemasyarakatan Kelas II B Bengkalis di jalan Pertanian Bengkalis.


Mantan Sekwan DPRD Bengkalis Intan Kusuma divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar subsidair 1 tahun 6 bulan penjara,oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.


Salah seorang warga Nasir menyebutkan bebasnya narapidana Intan Kesuma mantan Sekwan DPRD Bengkalis menggunakan media sosial menunjukan lemahnya dan ketidakadilan pertanggungjawaban dari pihak Lapas Pemasyarakatan Bengkalis tersebut.


"Pengawasan pihak Lapas Bengkalis Kelas II B Bengkalis lemah. Bisa juga adanya unsur kesengajaan khususnya bagi para napi kasus korupsi, atau adapa oknum yang bermain," Kata Nasir.


Terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Bengkalis Sarjuwibowo ketika mencoba dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhastApp miliknya meski dibaca tetapi tidak ada balasan.



Sumber: Riauaktual.com

Berita terkini

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BNN Pastikan Permen Dot Tak Mengandung Narkoba

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banyak Media tak Perhatikan Etika Pers

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Incumbent Banyak Gagal Seleksi Bos OJK, ini Kata Darmin

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ingin Memasang Tangki Air, Perhatikan hal-hal Berikut ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden PKS : Indonesia Darurat Ketimpangan Ekonomi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Simak, Dua hal ini yang Bikin Was-was Investor Saat ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Seleksi Penasehat KPK, 34 Calon Lolos Syarat Kualitatif

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Minta Gaji Petugas Kebersihan Segera Dibayarkan

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Persiapan Pelantikan PWI Inhil Capai 50 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dinas PPA Pekanbaru Diminta Jangan Hanya Seremonial

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Rela Berdesakan di Halim Demi Lihat Raja Salman

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Februari 2017, Riau Deflasi 0,32 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+