Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

ilustrasi/foto: internet

Riaupunya.com -- Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan tersangka IS (51) kepala desa (kades) dan SY bendahara Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa tahun 2012, Kamis 23 Maret 2017 siang.

Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, keduanya dilakukan penahanan usai dilakukan pelimpahan tahap 2 dari penyidik tipikor Polres Bengkalis ke Pidsus.

"Kasus ADD tahun 2012, ada kerugian negara sekitar Rp 207 juta-an. Itu hasil audit BPKP Riau,"ungkap Arief.

Dugaan korupsi kades dan bendahara itu merupakan kegiatan pengadaan fiktif. "Pengadaan makanan dan minuman, Pengadaan genset, pengadaan seragam baju dinas, diduga fiktif,"sebut Kasi Pidsus.

Kedua tersangka, rencananya akan ditahan kejaksaan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Rencananya ditahan dipekanbaru,"tutupnya.


Sumber: gaungriau.com

Berita terkini

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kabar Dari Sekupang

Kabar Dari Sekupang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13:24 WIB