Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?
Riaupunya.com -- Sebanyak lima orang saksi telah diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hilangnya 1 eksemplar dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, selain memeriksa 5 orang saksi, Penyidik sedang menganalisa CCTV milik MK untuk menyelidiki hilangnya dokumen tersebut.
"Kita sedang menganalisa CCTV, itu nanti akan terlihat siapa-siapa yang di situ, keluar masuk di situ, sedang dianalisa," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu melanjutkan, ada kemungkinan dilakukan pemanggilan kepada empat orang staf MK yang telah dipecat apabila dianggap perlu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Misalnya 4 orang itu berkaitan dengan kasus pencurian, kita panggil itu nanti sebagai saksi maupun sebagai tersangka, akan kita lakukan pemanggilan," pungkas Argo.
Sumber: Okezone.com













































