APBD Perubahan Bengkalis Tembus 3,578 Triliun Rupiah, Kasmarni: Jangan Berhenti di Angka
BENGKALIS – Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dengan total postur anggaran mencapai Rp3.578.310.598.351,74.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa 29 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum persetujuan, Ketua Banggar DPRD Bengkalis Firman, SH menyampaikan laporan hasil pembahasan. Banggar menekankan agar pelaksanaan APBD Perubahan tetap mengedepankan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif.
Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar. Perhatian juga diberikan terhadap peningkatan pelayanan RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Seluruh fraksi DPRD Bengkalis kemudian menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kasmarni mengapresiasi DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Menurutnya, dinamika pembahasan menjadi bagian penting untuk mempertajam target pembangunan agar lebih terukur dan memberikan manfaat nyata.
“Dengan telah disepakatinya Perubahan APBD ini, maka pekerjaan kita bukan selesai. Justru pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan seluruh anggaran tersebut benar-benar menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Kasmarni.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp3,570 triliun, meningkat Rp774,73 miliar dari sebelumnya Rp2,795 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp3,578 triliun, naik Rp683,11 miliar dari sebelumnya Rp2,895 triliun.
Kasmarni meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja segera mempercepat pelaksanaan program. Ia menegaskan, besarnya anggaran harus diikuti kerja nyata di lapangan.
“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasmarni juga mengajak DPRD dan masyarakat bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Baginya, keberhasilan anggaran bukan sekadar besarnya angka, tetapi sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan Bengkalis. (AP)






























































