Dorong Pemutakhiran Data Menuju Target UHC Rohil, Sekda Fauzi Efrizal Buka Forum Komunikasi JKN
ROKAN HILIR -- Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, secara resmi memulai Rapat Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Rohil Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Bupati Rohil, Batu 6, Bagansiapiapi.
Rapat ini menjadi saat yang krusial untuk memperkuat kolaborasi antar sektor dalam rangka memaksimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Negeri Seribu Kubah. Dalam acara ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Dumai, Bernat Sibarani, SE, MM, CDCS, turut hadir langsung.
Juga hadir para pejabat di Pemkab Rohil dan pimpinan fasilitas kesehatan, termasuk Kadis Kesehatan Afrida, Kepala Bapperida Benny Hartedi, Direktur RSUD dr. Pratomo Tribuana Tunggal Dewi, Kadisdikcapi Roy Azlan, Direktur RS Awal Bros Bagan Batu dr. Suri Putri Nandita, Direktur RS. Cahaya dr. Rahmat Prima, Direktur RS. Indah dr. Riski Ramadhan, Sekretaris Disnaker Wiwik Shita, serta Kabid PPIP BKPSDM M. Solihin.
Dalam presentasinya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani, menjelaskan mengenai pelaksanaan strategi penguatan rekrutmen cakupan serta tingkat partisipasi peserta untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Bernat menjelaskan dasar hukum Program JKN, struktur organisasi BPJS Kesehatan, serta integrasi program dengan visi "Asta Cita" yang menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, didukung oleh tiga pilar utama cakupan kesehatan semesta. Berdasarkan data terbaru per Juli 2026, dari total 704.677 jiwa penduduk Rokan Hilir, terdapat 551.263 jiwa yang aktif sebagai peserta JKN.
Untuk mencapai target UHC, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pemkab Rohil telah merencanakan beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi peserta, yang diantaranya meliputi: Penguatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Penambahan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 7.000 jiwa. Pendaftaran perangkat desa dan optimalisasi kepesertaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Penegakan kepatuhan pendaftaran badan usaha (BU) lewat skema peningkatan keaktifan 1%, pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), serta integrasi syarat pelayanan publik.
Merespons paparan tersebut, Sekda Rohil Fauzi Efrizal menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam menjamin kemudahan akses berobat bagi masyarakat. Ia meminta seluruh instansi terkait segera melakukan pembaruan data secara berkala.
"Segala data kepesertaan perlu di-update secara berkala. Ini
sangat krusial guna memudahkan masyarakat kita saat membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas," ujar Fauzi.
Sebagai langkah konkret, Sekda menyatakan Pemkab Rohil akan segera menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK). Surat tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap perangkat desa agar mendorong mereka aktif membayar iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, Sekda juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk mengawal ketat validasi data warga kurang mampu yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah daerah maupun pusat. (diskominfotiks)



























































