Dinkes Rohul Gencarkan Tracing TBC, Target 300 Orang per Hari Dilapas Kelas II B Pasir Pengaraian
ROKAN HULU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Puskesmas Rambah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus menggencarkan tracing Tuberkulosis (TBC) di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Kegiatan tersebut menyasar petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya mencegah penyebaran TBC di lingkungan Lapas.
Kepala Dinas Kesehatan Rohul, dr. Bambang Triono, M.M., mengatakan tracing dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah dan RSUD.
“Dalam satu hari 300, itulah dikali lima hari,” ujar dr. Bambang kepada RIAUpunya.com, Selasa 29 September 2026.
Menurutnya, kegiatan tracing tersebut dilaksanakan dalam rangka memperluas deteksi dini terhadap kemungkinan adanya kasus TBC, khususnya di lingkungan yang memiliki jumlah penghuni cukup banyak seperti Lapas.
Selain tracing, petugas kesehatan juga memberikan pemeriksaan kesehatan gratis serta edukasi mengenai TBC.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya mengenali gejala dan segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada penyakit TBC.
Kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23–29 September 2026.
Pelaksanaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut dipantau Kepala Seksi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menjaga kesehatan petugas maupun WBP.
Kolaborasi antara Lapas, Dinkes Rohul, Puskesmas Rambah dan RSUD diharapkan dapat menghasilkan data pemeriksaan yang menjadi dasar tindak lanjut medis bagi petugas maupun WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dengan pelaksanaan tracing secara menyeluruh, deteksi terhadap kasus TBC di lingkungan Lapas diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga langkah penanganan dan pencegahan dapat segera diberikan. (lim)

































































