"Tirta Harus Waspada" Buku Karya Kasi Pendis Kemenag Pelalawan Ditetapkan Mendikdasmen sebagai Buku Nonteks pada PAUD dan SD/MI
PEKANBARU (Riaupunya.com) -- Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Nomor 007/H/P/2025 Tentang Buku Nonteks Pada Pendidikan AnakUsia Dini Dan Pendidikan Dasar yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan sebagai buku pengayaan dalam mendukung proses pembelajaran. Tanggal 9 Juli 2025.
Ada 310 judul buku yang ditetapkan kelayakannya pada lampiran SK tersebut, dan pada urutan ke 266 ada buku dengan judul Tirta Harus Waspada dengan penulis Abdul Wahid.
"Alhamdulillah, buku cerita bergambar yang memuat kisah tentang seorang anak laki-laki bernama Tirta ini, bercerita tentang pencegahan kekerasan pada anak, setelah melewati seleksi dan kompetisi tidak kurung dari 2000 judul buku yang masuk kepanitia penulisan buku Nonteks PAUD dan SD/MI yang ditaja oleh Badan Bahasa pada tahun 2024 yang lalu, tahun ini baru keluar SK Mendikdasmennya" Terang Wahid penulis buku.
Buku ini akan dicetak dan disebarluaskan keseluruh Indonesia untuk bahan bacaan pengayaan dalam proses pembelajaran untuk anak usia SD/MI, dengan katagori buku B3 (Pembaca Usia anak 9 - 11 tahun).
"Selain dicetak, buku ini juga akan dibuatkan versi buku degital atau e booknya, " ujar Kasi Pendis Kemenag Pelalawan ini.
Harapannya buku ini bisa menjadi semangat bagi ASN di Kemenag Riau untuk menulis, karena potensi sangat besar, sudah banyak ASN yang bergelar Doktor, dan Master tentunya sudah punya kemampuan untuk menulis.
"Buku ini karya pertama saya untuk katagori anak dan bergambar," ungkap Dewan Penasehat Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) Riau ini menutup pembicaraan.**

































































