Selasa, 07 Januari 2025 - 10:20:55 WIB

Ini Bahaya Penggunaan Ponsel Saat Berkendara

KAMPAR, Riaupunya. com -- Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Berdasarkan peraturan lalu lintas, kegiatan ini sangat dilarang karena bisa mengalihkan fokus dan menggangu konsentrasi saat berkendara. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara diatur dalam Undang-undang NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Saat berkendara terkadang memungkinkan kita untuk menggunakan ponsel seperti kebutuhan navigasi dan informasi lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berhenti sejenak ditempat yang aman atau dapat memanfaatkan fitur pada kendaraan seperti yang terdapat pada Honda PCX 160 RoadSync.

Fitur yang menyajikan apilikasi fungsi navigasi, panggilan telepon, kotak pesan dan pemutar musik. Dengan tampilan 5” TFT Panel dan Multifunction Switch yang terdapat di stang sebelah kiri memudahkan akses informasi dan meningkatkan kenyamanan saat berkendara.

Untuk menghubungkan ponsel, caranya cukup mudah yaitu dengan mendownload apilikasi Honda RoadSync, memasukkan informasi dan izin apilikasi pada ponsel, melakukan reset pairing pada TFT Panel, hubungkan Bluetooth, setelah itu pilih setuju dan Honda RoadSync dapat digunakan.

Honda PCX 160 RoadSync juga dilengkapi fitur USB-C agar pengendara tidak perlu khawatir kehabisan baterai ponsel.

Namun, apapun kegiatan yang menggangu fokus dan konsentrasi ketika berkendara tetap harus dihindari, untuk mengurangi resiko kecelakaan yang berakibat kerugian pada diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya.

Steven VHS, selaku Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara (
CDN) Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau menyampaikan, kami banyak menemukan atau melihat pengendara memegang ponsel saat berkendara dan itu peluang besar terjadinya kecelakaan dijalan. Kami menghimbau agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara karena itu menggangu fokus saat berkendara.

“Ingat, selalu #Cari_Aman saat berkendara, utamakan keselamatan, dan mari menjadi contoh atau pelopor keselamatan berkendara buat sekitar”, tutupnya.**

Berita terkini

Dari Talaga Banten, Sungai Gus Ipul Mengalir Jauh

Rabu, 01 Januari 2025 - 09:20:54 WIB

SMSI Riau Telah Menyelesaikan Program Kerja di Tahun 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:11:58 WIB

Riau Siap Sambut HPN 2025: Menguatkan Peran Pers di Era Digital

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:35:34 WIB

Sineegi Kick Of HKSN 2024, SMSI, Kemensos dan Kemendes 

Senin, 16 Desember 2024 - 18:55:01 WIB

Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-79 TNI

Jumat, 04 Oktober 2024 - 22:15:56 WIB

Pengurus Perwakilan BWI Pekanbaru Dikukuhkan 

Senin, 09 Desember 2024 - 13:55:14 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

Jumat, 15 November 2024 - 18:18:58 WIB

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus 

Sabtu, 09 November 2024 - 16:00:04 WIB
Cerpen Abdul Wahid

KAMAR 318 

Jumat, 08 November 2024 - 22:11:52 WIB

Minggu, PWI Riau Gelar Peluncuran Kick-Off HPN 2025

Jumat, 08 November 2024 - 09:37:30 WIB

Satukan Visi, Pengurus SMSI akan Gelar TC

Rabu, 06 November 2024 - 22:00:05 WIB
Cerpen Abdul Wahid

KAMAR  318

Minggu, 03 November 2024 - 13:15:12 WIB

DPD Perwira Provinsi Riau Resmi Dikukuhkan

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:20:06 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+