Pengurus Perwakilan BWI Pekanbaru Dikukuhkan
PEKANBARU -- Bertempat di aula gedung MPP Pemko Pekanbaru, Senin 9 Desember 2024, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa. M. Ed melakukan pengukuhan Pengurus BWI perwakilan Kota Pekanbaru.
Pelantikan pengurus BWI perwakilan Kota Pekanbaru ini berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 053/BWI/P-BWI/2024 Tentang Penetapan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kota Pekanbaru Provinsi Riau, periode 2024-2027.
"Dengan Menggarap Ridho dan Rahmat Allah, maka dengan saya Kukuh Pengurus Perwakilan BWI Kota Pekanbaru priode 2024-2027,"tegas Rasyid.
Selanjutnya beliau berharap, pengurus perwakilan BWI Kota Pekanbaru dapat bergerak cepat dalam mengamankan dan mengembangkan potensi Wakaf di Kota Pekanbaru.
Sementara, Ketua Perwakilan BWI Kota Pekanbaru Tri Sepnasaputra mengatakan bahwa langkah cepat akan dilakukannya bersama jajaran pengurus pasca secara resmi telah dikukuhkan.
"Setelah pengukuhan ini maka, kami sudah dapat bergerak membenahi aset Wakaf, menata lembaga Wakaf dan mengembang potensi wajaf di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Berikut susunan kepenguruan BWI Kota Pekanbaru prriode 2024-2027.
Ketua : H. Tri Sepnasaputra, S.Tr. IP
Wakil Ketua : Masrizal, MH
Sekretaris : Ramlis, S.HI, MH
Bendahara : Hj. Asynul Sumarti, M.Pd
Divisi - Divisi
Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf : Dr. Nurnasrina, SE, M. Si
Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi : H. Suryandi, Lc, MA
Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi : Suryanton, S. IP
Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh : Muhammad Rizki Firzani, S. IP, M.Si
Pengawasan dan Tata Kelola : H. Abdul Wahid, MI. Kom.
(rls)