Selasa, 24 September 2024 - 18:30:44 WIB

Berkat Kerja Keras Kasmarni, Rekomendasi Salur DBH Pajak Triwulan III Dikeluarkan Kemenkeu RI 

Bupati Kasmarni

BENGKALIS -- Upaya dan kerja keras Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta berkat dukungan dari Kementerian Keuangan RI, rekomendasi salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III Kabupaten Bengkalis telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) pagi ini, Selasa, 24 September 2024.

Dengan sudah dikeluarkannya rekomendasi salur DBH Pajak Triwulan III, Bupati Bengkalis Kasmarni langsung memerintahkan Kepala BPKAD Bengkalis Aready untuk segara memproses SPM tersebut.

Hal ini kita tegaskan agar pembayaran ADD, Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta kebutuhan operasional OPD, September 2024 ini sudah bisa dibayarkan," ucap Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Bengkalis ini, Selasa (24/9/2024).

Bupati Bengkalis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah mengeluarkan rekomendasi Dana Bagi Hasil triwulan III untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.

Terkait penyaluran dananya, sambung Kasmarni jika tidak ada halangan akan disalurkan paling cepat di akhir September ini, dan paling lambat Awal Bulan Oktober.

"Kita akan berupaya secepat mungkin agar dana ini bisa segera disalurkan, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dimanapun berada," ujar Kasmarni.

Lebih Lanjut Kasmarni, juga meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak mengaitkan isu ini dengan kepentingan politiknya sebagai Calon Bupati Bengkalis.

“Jadi ini murni Kerja Keras Perangkat Daerah kita semua, bukan atas dasar kepentingan politik kami, ataupun lain-lain. Marilah kita berpolitik santun, dan memberantas berita hoax yang beredar saat ini, mari kita bersama wujudkan Pilkada Damai,” ucap Kasmarni.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkalis Aready saat dikonfirmasi awak media menyebutkan sesuai arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, pagi ini kami telah menginformasikan dan mengarahkan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera mengajukan SPM.

"Sesuai arahan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, Perangkat Daerah sudah dapat mengajukan SPM untuk pembayaran Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta GU untuk kebutuhan Operasional Perangkat Daerah. Siang ini kami langsung berkoordinasi & berkomunikasi ke Kepala KPPN Dumai untuk memastikan penyaluran DBH Pajak tersebut dapat dilakukan dalam minggu ini," pungkas Aready.(inf)

Berita terkini

Septian Ketua dan Arsya Wakil Ketua Sementara DPRD Bengkalis 

Selasa, 17 September 2024 - 22:08:05 WIB

Bupati Kasmarni :  Jangan Percaya Berita Hoax

Minggu, 15 September 2024 - 19:20:51 WIB

Bupati Kasmarni Gelar Resepsi Pernikahan Arsya dan Tiara 

Minggu, 08 September 2024 - 16:30:48 WIB

Ketua DPRD Siak Baca Naskah Proklamasi 

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:25:19 WIB

Tiga Pimpinan DPRD Siak  ikut apel HUt RI -79

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:30:06 WIB

Bupati Alfedri Rakor Bersama Presiden RI di IKN

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:35:35 WIB

Bupati Alfedri : Budidaya Ikan Mempunyai Pasar Menjanjikan 

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:03:07 WIB

Bupati Alfedri Minta Siswa Jauhi Narkoba

Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:25:36 WIB

Fairus: Program Pokir Telah  Dinikmati  Masyarakat

Kamis, 08 Agustus 2024 - 13:55:22 WIB

Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS 2024 

Kamis, 08 Agustus 2024 - 12:47:08 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+