Bupati Kasmarni Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan perubahan status kelas dua sekolah, yakni kelasjauh SMPN 2 Talang Muandau menjadi SMPN 7 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Tasik Tebing Serai dan perubahan status kelas jauh SDN 7 Talang Muandau menjadi SDN 20 Talang Muandau yang berlokasi di Desa Melibur.
Hal itu dilakukan Kasmarni bersamaan dengan pelaksanaansafari ramadhan Pemkab Bengkalis di Kecamatan Talang Muandau, Selasa, 26 Maret 2024 di Masjid Nurul Huda Desa Tasik Serai.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan penegerian dua sekolah merupakan wujud dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas dari Pemkab Bengkalis.
“Kami berharap dengan penegerian sekolah ini tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis yang tidak bersekolah, minimal harus mendapatkan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun,” kata Bupati.
Bupati Kasmarni yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah mengatakan sebagai generasi emas masa depan, anak-anak harus selalu dibantu kecerdasan untuk memotivasi terus belajar agar memiliki masa depan yang cerah.
“Bapak ibu jangan khawatir dengan biaya pendidikan anak, apalagi saat ini semua lembaga biaya pendidikan gratis tanpa di pungut biaya,” imbuhnya. (Inf)