Selasa, 20 Februari 2024 - 17:05:23 WIB

Cegah Penyalahgunaan Anggaran,  Bupati Siak Teken MoU dengan Kejaksaan

SIAK -- Guna mencegah terjadi nya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran Tahun 2024, terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, diperlukan pembinaan hukum.

Ini disampaikan oleh Bupati Siak H Alfedri usai melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Siak Selasa 20 Februari 2024 di Ruang Raja Indra pahlawan room kantor Bupati Siak

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) merupakan Kesepakatan Kerjasama tentang Fasilitasi Pembinaan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak.

Pada kesempatan itu Bupati Siak H Alfedri menyampaikan MoU dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesempatan kerja sama yang berlangsung setiap Tahun nya ,ini bertujuan untuk tertib nya administrasi terhadap keuangan yang di gunakan.

Dan dengan MoU ini juga kita semua yang terlibat baik terhadap pajak bumi dan bangunan yang harus kita tingkatkan sebagai bagian dari sumber APBD Kabupaten Siak , yang mana hasil nya itu berimplimentasi langsung dengan berbagai program pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu lah lanjut Bupati kepada setiap penghulu Kampung sekabupaten Siak harus berkomitmen dalam meningkat PPB yang ada di wilayah kampung nya masing -masing.
Sedangkan dari hasil pajak di dapatkan kan itu, dari jumlah keseluruhan nya, sepuluh persen di antara nya akan di kembalikan kepada Desa terkait.

"Nah jika kampung terkait ingin meningkat hasil pajak yang ada ,maka penghulu juga harus bekerja keras untuk dapat terus menggali sumber -sumber pajak yang terdapat di wilayah mereka masing -masing ,"tambah Bupati Alfedri .

Dan begitu juga terkait penggunaan anggaran yang di miliki oleh kampung terkait , ketika mata anggaran tersebut dibelanjakan ,diminta untuk memahami aturan atau petunjuk yang sudah ada , dan jangan di labrak.

Oleh sebab itu lah agar tidak terjadi penyalahan guna kewenangan terhadap keuangan yang di gunakan melalui MoU ini saya selaku Bupati Siak mengharapkan pembinaan hingga kebawah dari Kejari Siak ,bagaimana aparatur pemerintah dan penghulu kampung dapat di bina atau di tunjuk arahkan.

"Tapi jika dalam perjalan pelaksanaan dalam hal terhadap keuangan kalau sudah tidak bisa di bina , ya mau tidak mau harus siap di binasakan ,ingat hal itu ,"pesan Bupati menegaskan. (Inf/jas)

Berita terkini

Wabup Husni Bersama Istri  Telah Menggunakan Hak Pilih 

Kamis, 15 Februari 2024 - 08:40:55 WIB

Bupati Siak Alfedri dan Istri mencoblos di TPS 03

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:55:54 WIB

Wabup Husni: Banyak hal Pemicu KDRT dan KTPA

Rabu, 15 November 2023 - 08:05:20 WIB

Bupati Siak, Ketua KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD

Senin, 13 November 2023 - 18:50:43 WIB

Pembangunan Jalan Lingkar Barat Mulai Dikerjakan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:55:45 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Kajian Ilmiah

Jumat, 29 September 2023 - 12:15:11 WIB

Fraksi Gerindra Pertanyakan Kenaikan Dana Hibah

Jumat, 29 September 2023 - 08:10:21 WIB

Fraksi Kebangkitan Pembangunan Sorot Sektor Pendidikan

Jumat, 29 September 2023 - 07:55:03 WIB

Fraksi PAN sebut Peningkatan Sumber PAD Sangat Membantu

Selasa, 26 September 2023 - 09:25:13 WIB

Sumber PAD Meningkat, Fraksi PKS Sampaikan Apresiasi

Rabu, 27 September 2023 - 16:45:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+