Pengabdian Kepada Masyarakat
Dosen FEB UIR Sosialisasi Akad Kredit Syariah Berbasis Masjid
PEKANBARU, Riaupunya.com -- Masjid di zaman nabi besar Muhammad Saw bukan sekedar tempat ibadah ritual, lebih dari itu masjid di pungsikan untuk aneka macam kegiatan, baik berhubungan dengan ibadah dan muamalah, sebagai mana nabi pernah melakukan rapat untuk Menyusun strategi perang juga di lakukan di masjid, peran yang besar dari masjid sebagai pusat ibadah dan silaturrahmi ummat islam, harus di dorong agar memiliki peran yang lebih, seperti mewujudkan unit usaha masjid yang bergerak di sektor jual beli berbasis akad murabahah yang sangat di butuhkan ummat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari ditengah pembiayaan konvensional yang masih jauh dari norma-norma Islam.
Hal itulah yang menjadi dasar oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unioversitas Islam Riau (UIR) yakni H Dodi Okri Handoko Lc ME Sy dan Saefullah SE MM, dengan melakukan sosialisasi Akad Kredit Syariah Brebasis Masjid yang diadakan di masjid Muhajirin Perumahan Permata Ratu Tangkerang, Pekanbaru Ahad 19 November 2023.
Kegiatan yang merupakan Pengabdian Kepada Masyarakat ini ditujukan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya jamaah masjid sebagai tempat interaksi spiritual. Sesuai dengan tujuan suatu masjid selain sebagai tempat ibadah juga untuk menimba ilmu termasuk ilmu muammalah dalam kehidupan. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang diharapkan. Jumlah peserta sebanyak 40 orang pengajian Masjid Al Muhajirin.
Dikatakan Dodi Okri Handoko, terkait soisalisasi literasi akad kridit syriah berbasis keperasi masjid, yang menjadi kebutuhan ummat untuk mendapatkan barang yang mereka perlukan, tapi kendala dalam menentukan mana akad bathil dan mana akad yang benar, oleh karena itu pengabdian dosen kepada masyarakt mudah-mudahan dapat membantu.
"kepada masjid untuk membuat seneis koperasi jual beli yang berbasis masjid, dan keberadaaanya dapat di rasakan oleh orang banyak dan khususnya jamaah di sekitar masjid. Mengingat kesadaran pentingnya pribadi seorang muslim harus berhati-hati dalam mengais rizki berdasarkan syariah untuk pemenuhan kebutuhan hidup,"himbaunya.
Dia melanjutkan, menggapai kesejahtera adalah keniscayaan Kebutuhan fisik maupun immaterial adalah ukurannnya. Penyediaan pemenuhan atas kebutuhan untuk sejahtera menjadi tanggung jawab bersama melalui peran pemerintah sebagai penentu kebijakan dan masyarakat sebagai obyek dan pelakunya. Islam telah hadir dengan segenap kesempurnaan konsepnya. Kontribusi ekonomi syariah meningkatkan kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi ruh dalam implementasi ekonomi di Indonesia.
"Apabila prinsip keadilan akan menjadi solusi yang tepat mengurangi kemiskinan, dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat ktentraman kemakmuran berlandaskan iman dan takwa," imbuhnya. ***