Polres Siak Tangkap Pemuda Bawa Ekstasi
SIAK, Riaupunya.com -- Miliki narkotika jenis ekstasi sepuluh butir, pemuda berinisial AC 24 Tahun ditangkap jajaran Polres Siak.
Perihal tersebut disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak SH. Penangkapan yang dilakukan oleh satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau terhadap seorang pria diduga pelaku merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, dengan lokasi di Jalan Lengkeng Gang Lengkeng RT.004 RK.002 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Selasa 7 Maret 2023.
"Ya memang seorang pemuda berinisial HC (24) telah diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Siak yang dia pimpin dengan barang bukti berupa 10 (sepuluh) butir diduga Narkotika Jenis Ekstasi," jelasnya.
Sihol Sitinjak menerangkan, bahwa penangkapan yang dilakukan ini bermula adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan ini sering terjadi transaksi narkoba.
"Dengan bermodal dari informasi ini lah yang kita jadikan sebagai petunjuk, sehingga kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang kita dapat kan itu,” terang Sihol Sitinjak.
Dari hasil penyelidikan yang telah di lakukan pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekira pukul 11.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan kita temukan sebanyak 10 (sepuluh) butir diduga Narkotika Jenis Ekstasi yang di simpan didalam lemari kamar rumah terduga pelaku.
"Dari hasil introgasi yang telah dilakukan bahwa tersangka telah mengakui 10 butir diduga pil ekstasi tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial D,"sebut Sihol Sitinjak.
Dari kasus ini juga beberapa barang bukti lainnya juga ikut diamankan, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya juga ikut diamankan.
“Kami juga menghimbau dan mengharap kerja sama nya dari semua pihak, termasuk kepada seluruh elemen masyarakat khususnya untuk di wilayah hukum Polres Siak, apabila ada yang melihat atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat untuk kami tindak," tegasnya.
"Karena apabila kita semua kompak dan sepakat, saya sangat yakin bahwa berbagai jenis narkoba bisa kita perangi secara perlahan-lahan," imbuh Sihol Sitinjak.(jas)
































































