Jumat, 17 Juni 2022 - 07:35:33 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Siak buat Kesepakatan Lewat MoU

Riaupunya.com (Siak) -- Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk memastikan perlindungan dan pelatihan bagi Pekerja Migran diluar negeri yang berasal Kabupaten Siak.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan, Kamis 16 Juni 2022.

"Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini menjadi awal yang baik untuk
menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan perlindungan
Pekerja Migran Indonesia khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial" kata Bupati Siak Alfedri.

Sementara itu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan nota kesepakatan dalam kesempatan tersebut dilakukan dengan 21 Kepala Daerah Se-Indonesia yang hadir, untuk memastikan perlindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari daerah nya.

"Negara wajib memberikan penghormatan kepada para pekerja imigran Indonesia dan juga negara wajib memberikan perlakuan orlap kepada para imigran. Karena setiap tahun para pekerja imigran telah menyumbangkan Divisa yang sangat besar kepada negara kurang lebih 159,6 triliun dan menjadi penyumbang dDivisa terbesar kedua" kata
Kepala BP2MI Beny Ramdhani.

Usai acara penandatanganan nota kesepakatan, Kepala BP2MI Beny Ramdhani mengajak seluruh pemimpin daerah yang hadir untuk berkeliling meninjau kompleks perkantoran BP2MI, untuk mengetahui perkembangan para pekerja migrasi dari setiap daerah di Indonesia yang berkerja keluar negeri seperti Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Korea, dan berbagai negara lainnya. (jas)

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+