Diterima Wakil Bupati Husni Merza, Pemkab Siak Terima Penghargaan Kearsipan
Riaupunya.com (SIAK) -- Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukan sebagai salah satu Daerah yang cukup maju dan berkembang, berbagai penghargaan telah berhasil dibukukan, kali Negeri bekas kerajaan itu menerima penghargaan berupa komitmen bidang ke Arsipan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM mewakili Bupati Alfedri, Penghargaan Komitmen Bidang Kearsipan Kepada Pimpinan Daerah di Provinsi Riau ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB)Tjahjo kumolo pada peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 tahun 2022 yang berlangsung di Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa 17 Mei 2022 dengan Kegiatan yang mengusung tema 'Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa’: Tertib Arsip, Transformasi Digital Arsip, Memori Kolektif Bangsa'.
Ditemui seusai acara Wabup Husni menjelaskan kehadirannya ke acara peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 di Pekanbaru untuk mewakili Bupati Siak Alfedri dalam menerima penghargaan dari Arsip nasional yang mana pak Bupati lagi ada kegiatan di solo.
"Hari ini kami mewakili pak Bupati Alfedri untuk menerima penghargaan dari Arsip Nasional dalam kategori komitmen Bidang kearsipan kepada pimpinan daerah di lingkungan Provinsi Riau Yang tadi diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mana jasa Bupati Alfedri untuk mengarsipkan kerajaan siak dan situs situs sejarah,"jelas Husni.
Ia menambahkan, ini sebuah tonggak atau pemicu bagaimana Pemkab Siak untuk terus berupaya mendokumentasikan situs sejarah.
"Ke depan bagaimana arsip kerajaan siak ini dapat dilestarikan diarsipkan sehingga anak cucu dapat mengetahui situs situs sejarah. Kami juga dapat arahan dari pak menteri bahwa kita juga harus mempunyai arsip Pemerintah Kabupaten memiliki arsip kepemimpinan daerahnya,"ucap Husni.
Husni berharap nantinya Pemkab Siak memiliki arsip pemerintahan dari awal menjadi Otonomi Daerah (pemekaran) Bupati pertama TRafian, Arwin, Syamsuar hingga masa jabatan pak Alfedri sekarang ini serta wakil wakilnya.
"Jadi nanti saya sarankan kepada dinas terkait untuk menyediakan ruang arsip untuk Bupati pertama hingga Bupati yang menjabat saat ini. Siapa saja mereka apa sejarah mereka apa saja sejarah yang telah mereka lakukan dimasa kepemimpinan mereka untuk Kabupaten Siak," ujar Husni.
Sebagai informasi, Hari Kearsipan diperingati secara rutin setiap tanggal 18 Mei, ini mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971.
Melalui peraturan tersebut disampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin keamanan bahan pertanggungjawaban nasional pada perencanaan, pelaksanaan dan organisasi kehidupan nasional dan untuk menyediakan bahan asuransi -jawabannya adalah untuk kegiatan pemerintah. (jas)






























