Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Hanphone
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmat Budiman bersama Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni musnahkan Barang bukti dengan cara di bakar Selasa 22 Maret 2022.
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa 22 Maret 2022, melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2022kegiatan ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pemusnahan ini terkesan tertutup, pasalnya, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut tanpa diliput wartawan dan juga tidak diketahui barang apa saja yang dimusnahkan itu.
Namun berdasarkan pantauan dilapangan ketika awak media sampai di lokasi pemusnahan. Barang bukti sabu sabu itu sudah dimusnahkan dengan cara diblender, dan ratusan hanphone dengan cara diketuk pakai martil.
Pemusnahan itu dilakukan secara bergantian, kemudian barang bukti tersebut dibakar dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis Rahmat Budiman dan dihadiri Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, perwakilan polres Bengkalis dan undangan lainnya.
Salah seorang wartawan mengatakan, pihak kejaksaan negeri Bengkalis seharusnya menginformasikan sehari jelang pemusnahan barang bukti yang akan dilaksanakan. Mirisnya informasi yang diterima setelah pemusnahan sudah dimusnahkan.
“Ada apa dengan kejaksaan negeri Bengkalis saat ini. Pemusnahan ini tak mau di ekspos, atau apakah mau tertutup dari publik,"ungkap sejumlah wartawan yang langsung meninggalkan lokasi pemusnahan.
"Apa gunanya dibentuk forum wartawan kejaksaan negeri (Forwari) kalau tetap tidak bisa saling besinergi,"ucap teman teman wartawan lagi.
Sementara, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Bengkalis Isnan Ferdian SH saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban barang barang apa yang telah dimusnahkan tersebut.
"Nanti kita share saya masih vicon,"singkat Isnan Ferdian kepada wartawan. (AP)































































