Paripurna Pembentukan Pansus BUMD Gagal Dilaksanakan
SIAK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak gelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni tentang pengesahan perubahan tatib dan pengumuman pembentukan pansus BUMD.
Rapat yang diagendakan Senin 7 Maret 2022 itu, ketika pukul 13.30 Wib itu masih tampak sepi hingga pukul 16.30 Wib.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE mengatakan, rapat tentang pengesahan perubahan tatib dan pengumuman pembentukan pansus BUMD itu sudah dijadwalkan badan musyawarah.
“Kita tunda dulu karena anggota dewan belum quorum,” kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan kepada awak media yang sudah hadir sejak rapat diagendakan.
Disampaikan Indra, anggota dewan yang hadir di dalam ruangan rapat paripurna tidak sepenuhnya mengisi absen sehingga rapat membahas dua agenda tersebut batal digelar.
“Dewan yang hadir di dalam ruangan rapat paripurna tidak semua isi absen,” tambah politisi asal Partai Golkar itu.
Dari pantauan awak media, tampak hadir dalam ruang rapat paripurna tersebut dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi FKP dan Fraksi PKS.
Sementara itu, tidak terlihat Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanas dan Fraksi PDI-P di dalam ruangan rapat paripurna.
Kendati demikian, ketidak hadiran beberapa fraksi tersebut bukan karena sedang di lapangan bersama konstituen melainkan berada di ruangan fraksinya sendiri. (jas)

































































