Babinsa Gelar Patroli PPKM di Pusat Keramaian Kelurahan Tanahdatar
RIAUPUNYA--Babinsa Kelurahan Tanahdatar Koramil 02 Kodim 0301 Pekanbaru Serda Edy Priyanto gelar patroli PPKM di sejumlah pusat keramaian di Kelurahan Tanahdatar Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/7/2021).
Dalam giat patroli penerapan PPKM Level 4 ini di Pasar tradisional Agussalim dan Sukaramai Trade Center Pekanbaru, selain, Babinsa tampak bhabhinkamtibmas Aiptu Pitrus dan sejumlaj personil Polsek Kota.
Dalam arahannya, Sertu Edy Priyanto mengimbau warga agar mematuhi anjuran pemerintah kota Pekanbaru yang dituangkan surat edaran No :15/SE/SATGAS/2021 tentang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.
"Masyarakat yang berjualan kebutuhan pokok diperbolehkan berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan SOP protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas pengunjung 50 persen saja," kata Sertu Edy kepada para pedagang.
Sementara sambung Edy untuk pedagang kaki lima, asongan, laundry, toko kelontong diperbolehkam buka sampai pukul 21.00 WIB
"Selaku pembina teritorial wilayah, saya berharap masyarakat bisa bersinergi dan mematuhi surat edaran yang disampaikan pemerintah kota selama masa penerapan PPKM Level 4 yang dimulai sejak 26 Juli dan berakhir pada 8 Agustus mendatang," imbuhnya.
Untuk itu Babinsa mengajak seluruh warga diwilayah teritorial khususnya pedagang dan pengunjung untuk tetap menjalankan pola 5 M dalam protokol kesehatan.Yakni, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan memakai masker dalam beraktifitas.(Wal)
































































