Rabu, 26 Mei 2021 - 09:00:12 WIB

Apresiasi untuk PNS Berprestasi, Inovatif, dan Inspiratif

Riaupunya.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mencetak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing, serta menopang pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas seleksi PNS berprestasi inovatif, inspiratif, dan the future leader.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Anita Ratnaningsih Supriyo menjelaskan ketiga kategori PNS berprestasi. PNS Inovatif akan diberikan kepada PNS yang mampu melahirkan terobosan-terobosan dalam pembangunan.

Sedangkan PNS Inspiratif bagi mereka yang mampu menggerakkan masyarakat. Kemudian PNS The Future Leader diberikan kepada PNS berprestasi di bawah usia 40 tahun.

“Kami mencari bibit unggul PNS yang memliki dedikasi, kompetensi, integritas, profesional dan tentunya berdaya saing dalam mendukung Jabar Juara. Tentunya juga sebagai pengakuan dan apresiasi bagi PNS yang memiliki prestasi sesuai dengan kategori yang diperlombakan,” kata Anita, Selasa 25 Mei 2021.

Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi PNS. Salah satunya adalah memiliki suatu ide, gagasan, terobosan dan karya nyata berupa produk, kebijakan, pelayanan yang inovatif dan inspiratif yang berguna bagi dirinya, pemerintah, masyarakat dan lingkungannya, baik saat ini maupun untuk di masa depan.

Anita menjelaskan, ada empat tujuan dalam pelaksanaan Seleksi PNS Berpretasi. Pertama adalah memberikan apresiasi kepada PNS yang telah berkontribusi kepada Jawa Barat. Kedua, menjadi pendorong dan role model PNS.

“Yang ketiga menjadi salah satu penunjang nilai dalam penerapan Sistem Merit. Dan yang keempat tentu saja untuk mendorong atau menstimulus PNS yang lain supaya termotivasi dalam meningkatkan prestasinya,” tuturnya.

PNS yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengunggah kelengkapan dokumen melalui link https://kinerja.jabarprov.go.id/pnsberprestasi2021/. Pengajuan disampaikan selambat-lambatnya sampai 15 Juli 2021.

“Kesempatan terbuka lebar bagi seluruh PNS se-Jawa Barat. Untuk tahun sekarang ada yang berbeda, yakni PNS yang memiliki prestasi bisa diusulkan oleh orang lain seperti PNS lain dan dari unsur masyarakat,” kata Anita. (Humas Jabar)

Berita terkini

Peran TNI Polri serta Komponen Bangsa Sangat Dibutuhkan

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:20:29 WIB

Efek Domino Perkawinan Anak

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:10:03 WIB

Wagub Uu: Kinerja BPD Karawang Sangat baik

Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:05:07 WIB

Masyarakat Dapat Saksikan Gerhana Bulan Total Besok

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:45:21 WIB

Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 31 Mei 2021

Minggu, 23 Mei 2021 - 12:35:06 WIB

HUT ke-60, Bank bjb Menebar Manfaat Kepada Masyarakat

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:05:20 WIB

Ini Harapan, Babinsa dari Patroli PPKM 

Rabu, 21 Juli 2021 - 09:23:37 WIB

Operasi Penyekatan Mudik Resmi Berakhir

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:10:28 WIB

KPED Jabar Fasilitasi Urban Farming 1.000 Masjid

Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:40:15 WIB

Jabar Terbaik Kedua Nasional di Ajang PPD 2021

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:00:00 WIB

Jabar Tertinggi Pembiayaan Perbankan Nasional

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:40:04 WIB

OJK Kembali Ingatkan Investasi Ilegal

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:00:07 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial