Sabtu, 23 November 2019 - 09:40:29 WIB

Ahmad Muliadi isi Kuliah Umum di Magister Ilmu Hukum Unilak

Kaprodi Magister Ilmu hukum Universitas Lancang Kuning Dr.Ardiansah.SH.M.Ag.M.H memberikan cendramata kepada narasumber kuliah umum Dr.Ahmad Mulliadi SH.MH didampingi moderator dosen Pascasarjana Unilak Dr.Bagyo Kadaryanto.SH.MH.

Riaupunya.com -- Mengambil tema Rancangan Undang Undang (RUU) pertanahan, membaca masa depan petani dan masyarakat adat Indonesia. Progam studi magister Ilmu hukum Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar kuliah umum Sabtu, 23 Nopember 2019.

Praktisi hukum dan dosen Pascasarjana universitas Jayabaya Jakarta, Dr.Ahmad Muliadi.SH.MH, dihadirkan untuk mengisi kuliah umum yang dilaksanakan di gedung O Fakultas Hukum.

Dalam.Kuliah umum yang diikuti oleh 60 mahasiswa Pascasarjana itu, didaulat sebagai moderator dosen Pascasarjana Unilak, Dr.Bagyo Kadaryanto SH.MH.

Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Dr.Ardiansah SH,MAg. MH, dalam sambutannya menyebut, narasumber yang dihadirkan adalah hakim untuk sengketa bisnis di Badan Arbitrase Nasional (Bani), tapi kehadiran beliau saat ini sebagai dosen dan praktisi dan ahli di bidang pertanahan.

"Kuliah umum sudah lazim dilaksanakan untuk menghidupkan atmosfir akadmik kampus, mahasiswa S2 perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan terbaru, selain itu, tahun depan ada konferensi internasional dan mahasiswa pascasarjana akan mengikuti study visit ke Vietnam untuk mengikuti konferensi internasional," sebut Ardiansyah.

Diharapkan dari kuliah umum ini mahasiswa mampu mempertajam analisis tentang RUU Pertanahan.

Sementara Dr.Ahmad Mulliadi.SH.MH, di awal kuliah menjabarkan tentang sejarah UU pokok agraria. Tahun 1960-1967 UU pokok agraria diangap sebagai UU yang pioner dan revolusioner karena banyak perubahan yang terjadi misalnya mengurangi penguasaan tanah oleh tuan tanah masa itu, UU ini lah yang membela masyarakat.

Dijelaskan lebih lanjut, RUU Pertanahan tentunya harus menjadi lebih baik, di RUU Pertanahan ini saat ini sudah komprehensif. Tujuan reformasi agraria, ada beberapa hal penting yaitu satu, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanahnya. Kedua menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tiga, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

"Empat,menyelesaikan konflik agraria. Lima, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan ke enam mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja," urai Dia.

Kuliah umum juga diadakan sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa antusias memberikan pertanyaan tentang pertanahan dan contoh contoh kasus pertanahan. (rls)

Berita terkini

450 Peserta Semarakkan Bulan Bahasa FKIP UIR

Kamis, 21 November 2019 - 21:00:29 WIB

UIR Raih Rangking ke-72 Penelitian Kemenristek Dikti

Kamis, 21 November 2019 - 10:45:33 WIB

Unilak Hadiri Workshop Hasil Energy Outlook 2019

Rabu, 20 November 2019 - 13:10:49 WIB

Salurkan Beasiswa BI 2019, ini Pesan Wakil Rektor III Unilak

Rabu, 20 November 2019 - 12:15:52 WIB
Akreditasi International

Dua Inspektor ASIC Visitasi 18 Prodi UIR

Selasa, 19 November 2019 - 22:05:45 WIB

Tim Dosen Fekon Unilak Bantu BUMDes di Bunut

Sabtu, 16 November 2019 - 20:04:11 WIB

Tim Peneliti Dosen Unilak Ciptakan Electronic Nose

Jumat, 15 November 2019 - 07:55:06 WIB

Lima Mahasiswa Unilak Terpilih Ikuti Program Co op PT CPI

Rabu, 13 November 2019 - 11:32:35 WIB

LLDIKTI X Rekomendasikan UIR Buka Program Doktor Hukum

Jumat, 08 November 2019 - 10:10:24 WIB
Disaksikan Wagubri

Doktor Junaidi Dilantik Sebagai Rektor Unilak

Kamis, 07 November 2019 - 13:40:07 WIB

Ini Harapan Alumni ke Rektor Unilak yang akan Dilantik

Minggu, 03 November 2019 - 17:10:14 WIB

HSBC Indonesia Gelar Kuliah Umum di Unilak

Jumat, 01 November 2019 - 13:30:39 WIB

Mahasiswa UIR Kuasai Beberapa Nomor di Kompetisi EA III 2019

Minggu, 27 Oktober 2019 - 02:25:22 WIB

Enam Finalis UIR Presentasikan Usaha di EA 2019

Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:35:17 WIB

Tiga Mahasiswa FH Unilak Berprestasi Tingkat Nasional

Rabu, 23 Oktober 2019 - 18:20:23 WIB

128 Mahasiswa Unilak Terima Beasiswa PPA

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:00:16 WIB

74 Penerima Beasiswa Bidik Misi UIR Ikuti Pembinaan

Senin, 21 Oktober 2019 - 18:00:12 WIB

Puluhan Kreator Seni dan Musik Unjuk Kebolehan di FKIP UIR

Jumat, 18 Oktober 2019 - 19:10:34 WIB

Rektor Unilak Resmikan Pembangunan Gedung Baru Pascasarjana

Senin, 21 Oktober 2019 - 17:20:03 WIB

Ini Calon Rektor Universitas Lancang Kuning 2019-2023

Kamis, 17 Oktober 2019 - 15:40:45 WIB

42 Mahasiswa Mengikuti Yudisium Fakultas Pertanian

Kamis, 10 Oktober 2019 - 17:35:29 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+