Guru Se Pekanbaru Ancam Mogok Mengajar Sampai Perwako Nomor 07 Tahun 2019 Direvisi
Riaupunya.com -- Para guru se Kota Pekanbaru ini mengancam akan melakukan mogok mengajar, hal ini disampaikan para guru saat menemui jajaran wakil pimpinan DPRD kota Pekanbaru.
"Kami hanya dijanjikan akan didiskusikan, kami maunya ada keputusan tidak mau hanya di PHP, apa yang kami lakukan hari ini demi untuk mendapatkan hak kami, karena perwako no 7 tahun 2019 tentang TPP bagi PNS didalamnya ada guru di Kota Pekanbaru dimana pasal 9 TPP tidak lagi diberikan kepada guru dan pengawas bersitifikasi," Ungkap Zulfikar Rahman, Koordinator aksi di ruangan Banmus DPRD kota Pekanbaru, Selasa 5 Maret 2019.
Sementara itu, perwakilan guru lainnya juga berharap pertemuan yang dilakukan hari ini bisa berpihak kepada kalangan guru yang dinilai sangat membutuhkan TPP.
"Kami kesini ke dewan ini untuk mengawal proses untuk pengambil keputusan, dan diharapkan berpihak kepada kami para guru yang sangat membutuhkan TPP, setelah adanya perubahan perwako ini kami sudah datang kebanyak pihak termasuk ke dewan kalau dengan pemerintah baru dijanjikan dan tercancel terus, aksi kami ini bentuk kekecewaan yang mendalam terkait perwako n0 7 tahun 2019, kalau tidak segera direvisi kami bakal melakukan aksi mogok, " Tegasnya. (nur)






















































