Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersangka Kasus Bimtek Aparat Desa se-Rohul 2015 Mangkir

Riaupunya.com -- Tersangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa dan BPD se-Rokan Hulu (Rohul) tahun 2015, inisial FU mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.

Berdasarkan jadwal, FU selaku pihak rekanan seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Rohul pada Rabu 29 Maret 2017, namun tersangka mangkir dengan alasan sakit.

Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Rohul Nico Fernando mengatakan karena tersangka FU mangkir, penyidik melayangkan surat panggilan kedua.

Ia mengharapkan tersangka FU kooperatif dan datang memenuhi panggilan kedua pada Senin 3 April 2017 pekan depan.

"Kita berharap tersangka (FU) kooperatif," ujar Nico kepada wartawan, Jumat 31 Maret 2017.

FU selaku rekanan diindikasi terlibat dalam mark up kegiatan Bimtek Aparat Desa dan BPD 2015 digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul yang sebelumnya Badan PMPD, dengan tujuan Yogyakarta dan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

"Kalau tetap mangkir akan kita jemput paksa," tegas Nico ditanya langkah upaya Penyidik Kejari Rohul bila tiga kali tersangka mangkir.

Pada perkara dugaan mark up ini, Penyidik Kejari Rohul sudah menetapkan dua tersangka, yakni FU selaku rekanan dan Ari Kurnia Arnold alias AKA merupakan Camat Rambah Hilir yang sebelumnya menjabat Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMPD Rohul.

Kejaksaan memperkirakan, pada Bimtek Aparat Desa dan BPD se-Rohul dua tahun lalu ada kerugian negara sekira Rp250 juta.

Tersangka Ari alias AKA sendiri sudah ditahan dan dititipkan di Lapas Klas II B Pasirpangaraian, usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejari Rohul sekitar 6 jam.

Tersangka Ari diperkirakan akan mulai menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada pertengahan April 2017.


Sumber: Riauterkini.com

Berita terkini

Pohon Tua di Jalan Protokol Pekanbaru Mulai Resahkan Warga

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Ancam Panggil Paksa PT BRI

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Riau Kembali Bisa Belajar TIK Gratis

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+