Rabu, 16 September 2026 - 18:05:34 WIB

Musnahkan 68,6 Kilo gram Sabu Senilai 68 Miliar Rupiah, Polres Bengkalis Selamatkan 343 Ribu Jiwa

BENGKALIS – Polres Bengkalis telah menghancurkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan. Barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional ini diperkirakan bernilai Rp68 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 343.546 kehidupan dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Proses penghancuran barang bukti berlangsung dalam sebuah konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis Rabu, 16 September 2026, yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri oleh Forkopimda serta lembaga terkait lainnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini adalah bukti keseriusan Polres Bengkalis untuk memutus rantai distribusi narkotika yang masuk lewat kawasan pesisir Bengkalis.

“Ini adalah wujud komitmen dan ketegasan Polres Bengkalis dalam memerangi perdagangan gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil kami amankan sangat signifikan, dan jika sampai beredar di masyarakat, tentu akan memberikan dampak yang sangat besar,” ungkap AKBP Fahrian.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam mengamankan sejumlah besar sabu tersebut membuktikan bahwa ancaman peredaran narkotika masih sangat nyata dan perlu terus diwaspadai. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan setiap kasus yang telah berhasil diungkap untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Bengkalis akan terus mengambil tindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil terungkap untuk mengetahui jaringan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” katanya.

AKBP Fahrian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika harus dihadapi secara bersama-sama dan berkelanjutan.

“Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun untuk berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kasmarni.

Menurut Bupati, di balik setiap gram narkotika yang beredar terdapat ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat, ketahanan keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Di balik setiap gram narkotika, ada kehidupan yang terancam. Di balik setiap paket peredaran, ada keluarga yang dipertaruhkan. Dan di balik setiap peredarannya, ada masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

Kasmarni menilai besarnya jumlah sabu yang dimusnahkan membuktikan bahwa persoalan narkotika bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan, sosial, dan keberlangsungan pembangunan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.

“Kita harus bergerak dalam satu barisan. Tidak boleh ada ego sektoral dalam upaya menyelamatkan generasi dan masa depan daerah ini,” pesannya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, unsur Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, anggota DPRD Bengkalis H. Zamzami, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, BNN Kota Dumai, Laboratorium Forensik Polda Riau, jajaran OPD serta penasihat hukum para tersangka.(AP)

Berita terkini

Pengedar Sabu 13,52 Gram di Siak Kecil Diciduk Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 06:15:11 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+