Senin, 27 Juli 2026 - 16:35:32 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi

BENGKALIS – Polres Bengkalis menunjukkan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba. Selama tahun 2026, tim Satresnarkoba dari Polres Bengkalis berhasil mengungkap berbagai kasus, dengan total barang bukti yang disita mencapai 8,2 kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi.

Barang bukti yang berhasil diungkap tersebut dimusnahkan di Mapolres Bengkalis Senin, 27 Juli 2026, sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum serta untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan dapat disalahgunakan lagi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya telah menangkap tiga individu yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika.

"Dalam kasus ini, kami telah menangkap tiga orang tersangka yang berfungsi sebagai kurir maupun pengedar," jelas AKBP Fahrian.

Dia menambahkan bahwa ketiga tersangka saat ini sedang menjalani proses investigasi. Polres Bengkalis berkomitmen untuk menyelidiki tuntas kasus ini hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat terbongkar.

Fahrian menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di kawasan hukumnya. Tindakan ini juga berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas setiap barang bukti yang telah diamankan.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, keberhasilan memberantas peredaran gelap narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

"Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, serta jajaran Pejabat Utama Polres Bengkalis. (AP)

Berita terkini

Bupati Kasmarni Tinjau Korban Banjir kecamatan Bengkalis 

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:15:56 WIB

BPBD Bengkalis Turun ke lokasi Sejumlah Desa Tergenang Banjir 

Selasa, 28 November 2023 - 07:50:27 WIB

Temui Korban Banjir, Bupati Alfedri Serahkan Bantuan

Senin, 27 November 2023 - 21:15:16 WIB

Manfaatkan Layanan Call Center BPBD untuk Pengaduan Bencana

Selasa, 14 November 2023 - 16:10:34 WIB

DLHK : Terdapat Ratusan TPS Sampah Ilegal di Pekanbaru

Kamis, 16 November 2023 - 15:20:06 WIB

Perkara Proyek DIC, Zainur: Tidak Ditemukan Kerugian Negara

Kamis, 16 November 2023 - 13:30:54 WIB

Seorang Nenek 54 Tahun di Bengkalis Berani Edarkan Sabu

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:55:04 WIB

Residivis Warga Kabupaten Siak Kabur Dari Lapas Bengkalis

Rabu, 13 September 2023 - 11:08:34 WIB

Kejari Bengkalis Kembali Berikan Restoratif Justice

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:15:11 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+