Senin, 06 Juli 2026 - 15:00:30 WIB

Sekda Ingatkan OPD Rohil Kebut Administrasi Gaji ke-13 dan Jaga Disiplin Kerja

Foto:Diskominfotiks

ROKAN HILIR – Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada pagi hari Senin, 6 Juli 2026.

Apel yang berlangsung dengan tertib di Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi ini diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf ASN dan tenaga honorer di bawah Pemerintah Kabupaten Rohil.

Dalam sambutannya, Sekda Fauzi Efrizal menyampaikan kabar menggembirakan yang telah ditunggu-tunggu oleh pegawai, mengenai kepastian pencairan Gaji Ketiga Belas untuk tahun 2026. Pembayaran hak ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mulai menyalurkan Gaji ke-13 tahun 2026. Oleh karena itu, saya meminta dan menekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk segera mempersiapkan semua administrasi yang dibutuhkan. Jangan sampai ada penundaan dalam proses di tingkat OPD yang dapat menimbulkan masalah bagi pemerintah daerah," tegasnya kepada para peserta apel.

Di samping isu peningkatan kesejahteraan, Sekda Rohil juga menyoroti secara mendalam terkait disiplin pegawai, terutama dalam memaksimalkan penggunaan sistem absensi digital Simpegnas.

Ia mengingatkan kembali bahwa rekam kehadiran digital tersebut terintegrasi langsung dan menentukan besaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pegawai yang tidak tertib mengisi absen dipastikan akan menerima sanksi pemotongan TPP sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, Fauzi menekankan bahwa esensi dari sebuah kedisiplinan ASN bukan sekadar formalitas pengisian absensi digital di pagi dan sore hari semata.

"Saya berharap kedisiplinan itu tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab profesi, bukan karena takut absen Simpegnas semata. Datang pagi dan sore hanya untuk menggugurkan kewajiban absen, namun melalaikan tugas utama sepanjang hari kerja, itu adalah tindakan keliru. Yang paling utama adalah menuntaskan pekerjaan dan memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing," ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Sekda Fauzi Efrizal menyampaikan apresiasi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rohil.

Dinas tersebut dinilai sukses menjalankan peran sebagai petugas pelaksana teknis yang memastikan jalannya apel gabungan dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat. (diskominfotiks)

Berita terkini

BKD Riau Bentuk Manajemen Kepegawaian Profesional

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Bertekad Pertahankan Opini WTP

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ray Rangkuti : Jokowi dan Prabowo Sehati

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2018 Mendatang Pemprov Riau Terapkan Single Salary Bagi ASN

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Resmi Miliki Tiga Kecamatan Baru

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kejar APBN, Gubri ke Bappenas

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Hal ini yang dibahas Jusuf Kalla Bersama Komisi IX DPR

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seleksi PTP Pekanbaru Belum Jelas

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

9 Jabatan Eselon IIB Pemko Dumai Akan Dilelang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Kembali Raih WTN

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Soal Kelebihan Guru Jadi Sorotan

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+